KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan resmi mengumumkan nama-nama Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Kelurahan/Desa se-Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (28/10/2020).
Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi menegaskan, saat ini masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama Calon PTPS jika diketahui merupakan Anggota Partai Politik, Timses Paslon atau melanggar ketentuan yang dipersyaratkan.
Theo mengungkap kalau pihaknya telah mengumumkan nama-nama calon PTPS di semua kantor Kelurahan/Desa yang ada di Delta Pawan serta di papan pengumuman di Kantor Panwascam Delta Pawan.
“Pengumuman kita umumkan secara terbuka. Selain untuk memudahkan pelamar melihatnya juga agar masyarakat bisa mengakses dan melihat dan turut menginformasikan jika ada nama-nama yang dinyatakan sebagai Calon PTPS misalkan melanggar syarat-syarat yang telah ditentukan dalam rekrutmen ini,” katanya, Jumat (30/10/2020).
Theo melanjutkan, para calon PTPS yang diumumkan telah mengikuti tahapan seleksi administrasi dan tes wawancara.
Namun, dia menambahkan jika ada dari mereka yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syarat rekrutmen misalkan soal keterlibatan sebagai anggota Parpol, Timses Paslon, memiliki ikatan pernikahan dengan penyelenggara atau melanggar syarat lainnya maka pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan jika memang terbukti maka tidak akan ditetapkan menjadi PTPS, akan diganti dengan peserta lainnya.
“Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dengan mengisi formulir yang kami sediakan bisa diambil di kantor Panwascam Delta Pawan atau diunduh di Facebook Panwascam Delta Pawan,” terangnya.
Menurut Theo pemberian tanggapan masyarakat dimulai sejak pengumuman disampaikan tanggal 28 Oktober hingga 3 November 2020.
Theo berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan tanggapan menjadi bagian penting dalam hal proses rekrutmen PTPS agar dapat semakin memastikan calon PTPS.
(agsh)
Discussion about this post