KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Terkait keluhan warganya mengenai penyaluran bantuan tidak tepat sasaran, Lurah Mulia Kerta, Uti Fat’hullah menjelaskan persoalan bantuan tersebut bahwa selama ini dalam pembagian bansos dari pemerintah, kelurahannya dalam membagikan bantuan selalu tepat kepada kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang sudah terdata namanya sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat.
“Masalah warga kami (Uti Mursi-red), bukannya saya selaku lurah dan pihak kelurahan tidak memperjuangkan namanya untuk mendapat bantuan-bantuan sosial. Sudah kami upayakan, namun nama yang bersangkutan saja yang tidak ada dikeluarkan oleh pihak pusat sebagai penerima bantuan,” kata Lurah Mulia Kerta, Uti Fat’hullah, Kamis (25/6/2020).
Selain itu mengenai Uti Mursi ini dirinya menyebut sebenarnya tidak layak dapat bantuan bansos, lantaran menurutnya yang bersangkutan telah bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ketapang, sebagai penjaga Kraton Kerajaan Matan yang ada di Mulia Kerta, dengan mendapat gaji Rp 800 ribu perbulan.
“Kalau mengenai bansos yang ada di titipkan Dinas Sosial untuk disalurkan sesuai hak KK yang menerima telah kita salurkan, akan tetapi sesuai ketentuan kita tidak berhak memberikan bantuan ke KK lain jika tidak dapat bantuannya, meski dinilai KK tersebut layak,” tegasnya.
Ia melanjutkan, terhadap dirinya mengadukan warganya tadi ke Polsek Benua Kayong setelah memberi statement di media online kalbar.kabardaerah.com, dikatakannya supaya mencari jalan keluar permasalahan.
“Supaya jelas, karena mungkin selama ini masyarakat itu tidak paham, mereka menilai segala sesuatu itu keputusannya dari lurah, padahal lurah hanya perpanjangan tangan pemerintah, yang saya takutkan adanya berita itu sangat sensitif ke masyarakat,” bebernya.
Untuk itu, ia berharap agar ke depan masyarakat bisa menanyakan persoalan bantuan langsung ke pihak kelurahan agar dapat mendengar informasi yang ada.
(agsh)
Discussion about this post