KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang resmi memanggil dan memeriksa Taurus Budi selaku pemilik CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP).
Pemanggilan terhadap pemilik perusahaan yang juga merupakan Kepala Cabang (Kacab) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank BNI Ketapang tersebut guna diminta klarifikasi soal perizinan perusahaan miliknya yang mengeruk pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang yang diduga dilakukan diluar izin.
Dari pantauan media ini, Taurus Budi hadir bersama Kuasa Hukumnya di Polres Ketapang sekitar pukul 16.18 WIB menuju ruangan penyidik Kanit IV Polres Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan pihaknya telah memanggil dan memintai klarifikasi terhadap Taurus Budi yang juga merupakan Kacab Bank BNI Ketapang terkait pengerukan pasir.
“Tadi sore pemanggilannya jam 4 sore,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Taurus Budi jika nantinya sudah selesai dilakukan pemeriksaan.
“Masih introgasi, nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Kacab Bank BNI Ketapang, Taurus Budi yang baru keluar dari ruangan penyidik Unit IV Polres Ketapang sekitar Pukul 17.47 WIB yang didampingi kuasa hukumnya enggan memberikan komentar kepada awak media dan terkesan menghindar.
“Belum bisa bang, lagi break nanti lanjut pemeriksaan lagi,” ujar kuasa hukumnya Al Muhammad Yani sembari mendampingi Kacab Bank BNI meninggalkan ruangan penyidik.
(agsh)
Post Views: 390
Discussion about this post