KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Terkait hasil pelaksanaan operasi Pekat 2019, yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resort Ketapang menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media, di ruangan aula Polres Ketapang, Selasa (2/7/2019).
Dalam Konfrensi Pers tersebut sejumlah barang bukti baik kasus Narkoba maupun Kriminal, dan para tersangka pun dihadirkan.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono mengatakan, kegiatan operasi Pekat tersebut dilakukan oleh Polres Ketapang dan para Polsek yang berada di wilayah hukum Ketapang sejak 14 hari yang di mulai dari tanggal 17 hingga 30 Juni 2019.
“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi menghadapi persiapan pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya di hadapan para wartawan.
Adapun hasil pengungkapan terhadap kasus tersebut yang berhasil diungkap pihaknya, dikatakan Pulung terdiri sejumlah 323 kasus, dan 346 pelaku.
“Dari jumlah pelaku ini, 68 sudah diproses hukum dan 278 dilakukan pembinaan,” sebutnya.
Pulung membeberkan terkait rincian jumlah kasus tersebut terdiri dari Kasus Judi dengan 10 kasus dengan 25 orang tersangka, Narkoba 14 Kasus dengan 14 tersangka, prostitusi 191 dengan 191 tersangka, senjata tajam (sejam) 27 kasus 27 tersangka, premanisme 49 kasus 49 tersangka, Miras 28 kasus 28 tersangka, dan petasan 4 kasus dengan 4 tersangka.
“Diantara pengungkapannya kasus yang paling menonjol yakni perampokan uang yang dilakukan oleh oknum kadus dan penangkapan kasus pembunuhan dan perampokan dengan TKP di wilayah Polres Sintang,” terang Pulung.
Ia menambahkan dalam data kriminalitas 2019 untuk kejahatan Konvensional seperti Curras, Currat, Curbis, dan Curanmor (4C) masih mendominasi di Polres Ketapang.
“Penanganan kasus 4C ini dan Pekat kita membutuhkan partisipasi masyarakat, tidak hanya dilakukan oleh polisi. Masyarakat perlu untuk berpartisipasi dengan penyelenggaraan pengamanan mandiri di wilayah masing-masing untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadi kejahatan,” imbaunya.
“Eratkan dan kuatkan ikatan keluarga, agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anggota keluarga khususnya anak-anak sehingga terhindar dari lingkungan yang merusak kehidupan dan masa depannya kelak,” tambahnya.
Discussion about this post