KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG –Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang, Suryadi menuding Plt Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang yang saat ini menjabat diduga ikut bermain proyek dengan cara mengatasnamakan milik oknum anggota Dewan berinisial S.
Hal ini berani ia katakan berdasarkan adanya informasi dari rekanan kontraktor yang sudah ada paraf pekerjaan oleh Kepala Dinas selaku pengguna anggaran di bidang tersebut tidak bisa diproses pembuatan kontrak kerjanya.
“Jangan-jangan tiap paket pekerjaan yang ada di bidang itu yang katanya diduga milik oknum anggota dewan S tersebut hanya akal-akalan Plt Kabid SDA agar rekanan lain mundur,” ungkap Suryadi, Rabu, (5/9/2018).
Menurut Suryadi, terhadap tugas dan fungsi seorang anggota dewan sudah jelas legislasinya.
“Mereka itukan (anggota dewan) hanya bertugas penganggaran dan pengawasan. Bukan pemain proyek,” tegasnya.
Lebih lanjut Suryadi mengatakan, dengan adanya persoalan ini tentunya tidak mencerminkan terhadap Visi dan Misi nya Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang tidak berjalan lurus.
“Kalau kita nilai saat ini tata kelola dan penyerapan dan pelaksanaan anggaran di Bidang SDA PUTR terkesan amburadul. Dikarenakan perintah Kepala Dinas tidak dijalankan pejabat bawahannya, sehingga wajar sering terjadi suasana kacau dan timbul keributan,” paparnya.
Atas kejadian ini, Suryadi mendesak agar pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Ketapang dapat melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kabid SDA PUTR Ketapang serta oknum anggota dewan yang ngotot mengerjakan pekerjaan proyek Penunjukan Lansung (PL).
“Kita harapkan jika sudah ada pemeriksaan dan penyidikan nuansa-nuansa gratifikasi dan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) nya nanti muncul,” harapnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan kontraktor lainnya yang enggan disebut namanya mempertanyakan kapasitas oknum TR yang selalu disebut namanya oleh Plt Kabid SDA PUTR apabila hendak mengajukan permohonan minat.
“Kita ketahui TR itu swasta tidak punya wewenang dalam pemerintahan. Namun apabila kita mau mengajukan permohonan minat kerja tadi diduga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan oknum tersebut,” tegas kontraktor tadi
“Di mana wibawa pemerintah, sehingga mengambil sebuah kebijakan pun harus melapor di luar jabatan birokrasi,” tanyanya.
Discussion about this post