KETAPANG, KALBAR.KABAR DAERAH.COM – Tim penyeleksi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, resmi telah menetapkan sebanyak 5 (lima) orang calon peserta yang dinyatakan lulus tes terakhir untuk KPPAD Ketapang di periode 2018-2022 mendatang.
Hasil dari kelulusan tes seleksi terakhir itu dengan menetapkan lima nama peserta yakni, Harlisa Virsianty, Giovanni Tomasowa, Lukman Haris, Suriatun dan Darius Ivo Elmoswat. Dan telah di umumkan oleh pihak Tim seleksi dengan nomor. 10/ Tim-Sel/KPPAD-Ktp/2017 di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ketapang, beberapa hari lalu.
Dikatakan H.Rustami,SKM,M.Kes, salah satu anggota dari tim penyeleksi KPPAD Ketapang, ketika dihubungi melalui hendpone selulernya, Rabu, (13/12/2017), ke lima orang yang beruntung itu tadinya telah menyisihkan sebelumnya puluhan hingga belasan orang calon peserta KPPAD lainnya yang mengikuti tes tertulis, pisco tes serta tes wawancara.
Namun selanjutnya, ia menjelaskan, terhadap ke lima orang itu tadinya meskipun telah lulus mengikuti tes terakhir bukan jaminan bisa mutlak menduduki jabatan sebagai KPPAD Ketapang. Jika terjadinya komplain dari masyarakat terhadap salah satu peserta bukan tidak terjadi kemungkinan akan adanya pengguguran oleh pihaknya.
“Tentunya masyarakat itu tadinya menyampikan komplainnya berdasarkan alasan yang kuat dan mengajukan bukti-bukti ke kantor kita. Agar pihak kita ada dasar memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan konfrontir,” tutup, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ketapang.
Discussion about this post