KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang wartawati berinisial R yang terjadi pada 15 April 2025 di Kabupaten Kubu Raya, diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat (Sekcam). Kini kasusnya resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat oleh suami korban, Muhamad Muhazirien.
Laporan itu resmi diterima oleh Polda Kalbar dengan nomor registrasi STPP/194/V/2025/DIRESKRIMUM pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Dalam keterangannya kepada media pada 7 Mei, Muhamad menyatakan bahwa dirinya telah menunggu itikad baik dari pihak terduga pelaku, namun justru mendapat respons yang dinilainya tidak pantas.
“Saya kecewa karena tidak ada niat baik dari oknum Sekcam tersebut, kehormatan istri saya dan martabat keluarganya tidak bisa diremehkan,” tegasnya Muhamad.
Ia mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum Sekcam semestinya menjadi contoh dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
“Perilaku tidak bermoral seperti itu tidak layak dimiliki oleh seorang ASN. Saya berharap pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan sanksi tegas. Moral keluarga kami tidak bisa diukur dengan jabatan atau materi,” ketusnya.
Dengan adanya laporan ini, Muhamad berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pelaku dapat diproses secara adil dan transparan.
(imas)
Discussion about this post