• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Sukabangun Luar Tak Gunakan Limbah Faba di Proyek Desa

28 April 2025
in Kab. Ketapang, TERBARU

Kualitas jalan lingkungan di Gang Suhut, RT 12, Desa Sukabangun Dalam menggunakan material timbunan faba./istimewa.

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memanfaatkan limbah Faba (Fly Ash Bottom Ash) dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) untuk proyek swakelola, khususnya dalam pekerjaan penimbunan. Berbeda dengan Desa Sukabangun Dalam, Desa Sukabangun Luar justru tidak pernah menggunakan Faba dalam kegiatan serupa.

Kepala Desa Sukabangun Luar, M. Zaini, menegaskan bahwa meskipun wilayah desanya berdekatan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), pihaknya tidak pernah memanfaatkan Faba, yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara, dalam kegiatan pembangunan yang didanai DD.

ArtikelLainnya

Salah Satu Pangkalan di Sukabangun Diduga Jual Elpiji 3 Kg di Atas HET, Warga Minta Pemerintah Lebih Bijak Mengeluarkan Izin Pangkalan

Kegiatan PETI di Kapuas Hulu Diduga Adanya Peran Aktif Oknum Kades Hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Turut Melindungi

Bukti Lemahnya Pengawasan Penegak Hukum, Pengurus PETI di Sintang Malah Berani Aktivitas Ilegalnya Minta Beritakan

“Selama saya memimpin Desa Sukabangun Luar, terus terang, kami tidak pernah menggunakan Faba untuk kegiatan timbunan yang dibiayai dari Dana Desa,” tegas M. Zaini saat ditemui pada Senin (28/4/2025).

Zaini menjelaskan bahwa alasannya menolak penggunaan Faba didasari dalam kegiatan desa berpotensi menyalahi aturan, mengingat Dana Desa harus dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perbedaan kebijakan antara Desa Sukabangun Dalam dan Sukabangun Luar dalam penggunaan Faba mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan limbah industri, khususnya dalam proyek yang bersumber dari Dana Desa.

Seperti diketahui sebelumnya, Pj.Kades Sukabangun Dalam, melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Fauzi mengatakan jika dalam pembangunan desa melalui anggaran DD pihaknya memanfaatkan Faba untuk material timbunan.

Hal ini menurut Fauzi, selain untuk kearifan lokal, Faba juga dinilai sangat murah dalam operasional karena mudah didapat lantaran PLTU berada di wilayah Sukabangun.

Selain itu, kata Fauzi, Faba juga tidak kalah bagusnya dengan tanah urug jika digunakan untuk material timbunan.

(agh)

Post Views: 237
ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Lingkungan di Sukabangun dari Dana Desa Gunakan Timbunan Faba, Kondisi Jalan Malah Becek

Next Post

Pemuda Katolik Ketapang Sambut Baik Audiensi Pemkab dengan Kemenhub

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua