KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi menilai proses laporan dirinya dua tahun silam terhadap dugaan kasus kejanggalan pengadaan Coolbox dan Freezer dari belanja modal perubahan tahun 2023 milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Ketapang, di Polres kini terkesan mandek.
Menurut Suryadi, jika laporan dirinya itu lanjut berproses dengan jangka waktu yang saat ini sudah sekian lama dapat diketahui unsur kerugian negara yang ditimbulkan dan telah ada kepastian hukum penetapan tersangka.
“Kalau kasus itu telah SP3 kan, tentunya saya sebagai pelapor pastinya ada info dari pihak polres,” ungkap Suryadi, Rabu (19/3/2025).
Suryadi mengatakan, dirinya merasa Polres Ketapang selama ini terkesan mengabaikan laporan yang dibuatnya.
Baca Juga : Pemeriksaan Kasus Coolbox dan Freezer Milik DKPP Terus Bergulir di Polres Ketapang
Pengadaan Proyek Cool Box dan Freezer Belanja Modal DKPP Ketapang Banyak Kejanggalan
Mencuat Proyek Belanja Modal DKPP Ketapang Diduga Fiktif, Kepala Bidang Berdalih Belum Terbit Perda
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP. Setiadi melalui Kasat Reskrim, AKP. Ryan Eka Cahya ketika dikonfirmasi menyampaikan perkara laporan yang dulunya ditangani Pursito unit III Satreskrim Polres Ketapang tinggal menunggu hasil hitungan audit terhadap kerugian negara oleh ispektorat Ketapang.
“Masih menunggu hasil audit inspektorat ya,” tutupnya.
(agh)
Discussion about this post