KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pembentukan dan penetapan serta pemilihan ketua Brigade Pangan Sejahtera Abadi yang telah di tuangkan dalam surat keputusan (SK) oleh Pj. kepala Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga cacat hukum.
Menurut keterangan, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) desa setempat, Irham Zainal mengatakan, saat pembentukan ketua Brigade Pangan tersebut setahun yang lalu dirinya bersama kepala desa, dan kelompok tani (Poktan), serta penyuluh desa tidak pernah merasa di undang.
“Semestinya Gapoktan, Poktan, dan kepala desa harus turut diundang. Bukan hanya koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan saja yang datang,” ungkap Irham, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, sebut Irham, dirinya beserta Babinsa tidak pernah melihat berita acara pembentukan pengurus serta pengangkatan ketua Brigade Pangan Sejahtera Abadi.
Irham mengatakan, dari keterangan Pj. Kades sendiri terhadap dirinya bahwa Pj. Kades juga terkejut tiba-tiba di sodorkan berkas SK untuk ditandatangani yang di serahkan oleh Safarudin ketua Brigade.
“Demikian juga berkas SK untuk ditandatangani Babinsa, Safarudin juga yang memberikan,” tuturnya.
Irham memaparkan, lebih parah lagi terhadap pengangkatan ketua Brigade ini ada pemalsuan tandatangan dokumen atas nama Tatang Irawan selaku penyuluh desa didalam SK.
“Kalau kita lihat antara tandatangan di SK dan di KTP sangat berbeda, untuk itu saya berani mengatakan adanya pemalsuan tadi. Karena saya tanya yang bersangkutan (Tatang Irawa) tidak pernah merasa menandatangani SK,” ujar Irham.
Irham menambahkan, meskipun diduga cacat hukum dalam SK pembentukan pengurusnya, Brigade
Pangan Sejahtera Abadi baru-baru ini telah mendapat bantuan mesin perontok padi dari pemerintah melalui dinas Pertanian Ketapang.
Untuk itu, Irham berharap dinas Pertanian Ketapang dalam hal ini melalui perpanjangan tangan BPP jangan melabrak aturan yang telah ditentukan pemerintah dalam pembentukan Brigade.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait persoalan diatas, koordinator BPP Muara Pawan Suantini, bungkam.
(agh)
Discussion about this post