• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Landak Tak Berkutik di Tangkap Polisi

14 Februari 2025
in HUKUM & KRIMINAL, Kab. Landak‎, TERBARU

Pelaku pengedar sabu, GAK alias A beserta baramg bukti yang diamankan polisi (kolase/istimewa).

KALBAR.KABARDAERAH.COM, LANDAK – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial GAK alias A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersangka di terduga pelaku, yang berlokasi di Dusun Ampar Saga I Km. VI, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

ArtikelLainnya

Salah Satu Pangkalan di Sukabangun Diduga Jual Elpiji 3 Kg di Atas HET, Warga Minta Pemerintah Lebih Bijak Mengeluarkan Izin Pangkalan

Kegiatan PETI di Kapuas Hulu Diduga Adanya Peran Aktif Oknum Kades Hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Turut Melindungi

Bukti Lemahnya Pengawasan Penegak Hukum, Pengurus PETI di Sintang Malah Berani Aktivitas Ilegalnya Minta Beritakan

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto mengatakan, menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, petugas melihat GAK alias A keluar dari rumahnya dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla putih bernomor polisi KB 1184 EJ.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menangkap tersangka di rumah milik seorang pria berinisial IY di Dusun Tareng Plasma Dua, Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, sekitar pukul 15.10 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu unit ponsel merek Vivo warna Orchid Blue di tangan kanan tersangka. Penggeledahan di dalam rumah tersebut juga menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di ruang tengah.

Selain itu, di dalam kamar, tepatnya di lantai, petugas menemukan satu kotak warna kuning bertuliskan “MANTO MINI” yang berisi satu plastik klip berisi kristal diduga sabu, dua sendok dari potongan pipet, serta satu plastik klip berisi enam plastik klip kosong.

Petugas juga menemukan satu tas bertuliskan “PAOLINO” yang berisi uang tunai sebesar Rp.900.000, terdiri dari tujuh lembar pecahan Rp100.000 dan empat lembar pecahan Rp.50.000.

Selain itu, ditemukan satu unit ponsel merek OPPO warna Fantasi Silver. Saat penggeledahan mobil Daihatsu Ayla milik tersangka, petugas menemukan satu lembar STNK atas nama Siska Magdalena dengan nomor 14781610.

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka GAK alias A di Pal VI, di mana petugas menemukan empat bungkus plastik klip kosong dan satu sendok terbuat dari potongan pipet warna putih di dalam lemari kamar. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Landak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rinto mengatakan dirinya mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus ini oleh petugas berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Rinto.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Landak dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” mintanya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

(imas)

Post Views: 125
ShareTweetSend
Previous Post

Sekilas Tentang Theo Bernadhi, Bacalon Ketua KONI Ketapang Dapat Dukungan 80 Persen Suara

Next Post

Komitmen Berantas Narkoba, Dua Pelaku Pengedar Digelandang Polres Ketapang

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua