KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Warga desa Air Hitam Besar, kecamatan Kendawangan, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluhkan tidak adanya transparansi Pj. Kepala Desa (Kades) mereka, Burhanudin, terhadap pengelolaan Dana Desa (DD), dan dana Tanah Kas Desa (TKD) kebun kelapa sawit selama tahun 2024.
Menurut warga yang tidak mau disebut namanya, diketahui pada tahap awal tahun 2024 kucuran DD Air Hitam Besar berkisaran diangka 9 ratus juta rupiah lebih. Namun dia menilai bangunan yang dikelola dari DD tadi tidak sesuai dengan hasil anggaran sebesar tersebut.
“Sejak kepemimpinan Pj.Kades ini tidak ada penjelasan rinci tentang penggunaan dana desa, baik itu saat agenda pertemuan dengan warga, maupun pada papan infornasi di kantor desa yang memang tidak pernah dipasang,” ungkap warga tadi yang merupakan salah satu warga Desa Air Hitam Besar, di Ketapang, pada Kamis (6/2/2025).
Warga lainnya, selaku narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan keterangannya juga menambahkan, selain itu terhadap penggunaan dana TKD seluas 6 hektare yang sudah dikucurkan oleh pihak perusahaan selama tahun 2024, sebesar 290 juta rupiah ke rekening desa, beserta silva dari DD, ADD dan TKD sebesar 90 juta rupiah pada tahun lalu 2023 tidak ada penjelasan dalam bentuk sosialisasi dari Pj.Kades ke warga.
Hingga dalam persoalan ini, warga menilai Pj. Kades mereka yang merupakan guru di SMP Negeri 2 Kendawangan itu diduga melakukan korupsi dan penggelapan lantaran tidak adanya transparasi pengelolaan anggaran.
Lebih lanjut warga tadi menyampaikan, dari Hasil Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT. Buana Megatama Jaya (BMJ), dari seluas 43 ribu hektar kebun inti, yang mana sebagai kewajiban uang konpensasi dari tanam kehidupan yang seharusnya diterima warga setempat sebesar 20% dari luasan 8,600 hektar, hingga kini sejak kepemimpinan Pj. Kades belum pernah diterima warga.
“Baik manajemen dari PT.BMJ sendiri, maupun Pj.Kades tidak pernah mengadakan sosialisasi terhadap kapan penerimaan 20% dana kehidupan buat masyarakat yang pernah dijanjikan pihak perusahaan pada tahun 2018 lalu, padahal saat ini perusahaan sudah berproduksi,” akunya.
Dia mengatakan, dulu pada saat kades definitif, perusahaan PT.BMJ masih sempat memberikan uang tali asih ke warga.
“Warga pernah menanyakan ke Pj.Kades terhadap persoalan uang konpensasi tadi serta jumlah luasan lahan di dalam HGU saat ini yang sudah digarap oleh PT.BMJ ke Pj.Kades, namun warga tidak mendapat jawaban yang memuaskan, dan fasilitas pertemuan dengan manajemen PT.BMJ,” terangnya.
Warga berharap dengan persoalan yang ada, Pemerintah Daerah Ketapang melalui Inspektorat, maupun aparat penegak hukum dapat turun tangan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mereka.
Sementara ketika dikonformasi Pj.Kades Air Hitam Besar, Burhanudin, membantah apa yang dituduhkan warga ke dirinya.
Menurut dia, masalah ketransparanan tentang pengelolaan DD dan TKD dirinya sudah berupaya menyampaikan ke warga melalui rapat di kantor desa yang dihadiri oleh pihak lembaga desa dan masyarakat.
“Kalau terkait papan informasi selain di kantor di titik tertentu di RT/RW juga dipasang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Burhanudin menyampaikan terkait persoalan fasilitas pertemuan warga dengan pihak PT.BMJ selaku perusahaan pengelola HTI dirinya berjanji jika ada aduan akan segera mungkin memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan PT.BMJ.
“Kalau untuk tanaman kehidupan 20 persen saya baru tau sekarang. Bukan kah itu sudah diselesaikan pada masa kepemimpinan kepala desa pak Nahrowi,” pungkasnya.
(agh)
Discussion about this post