KALBAR.KABARDAERAH COM, KETAPANG – PT Ketapang Bangun Sarana (KBS), di Desa Pagar Mentimu, Kabupaten Ketapang, saat ini sedang melakukan penimbunan akses badan jalan di dalam area perusahaan.
Perusahaan swasta sebagai penggerak belasan sub kontraktor di bidang kontruksi pembangunan ini dalam melakukan penimbunan menggunakan limbah abu hasil pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (Faba).
Ketika dikonfirmasi manajemen perusahaan melalui Humas KBS, Budi Mateus membenarkan pihaknya melakukan penimbunan jalan di area perusahaan menggunakan faba.
Budi mengungkapkan, faba yang dimanfaatkan untuk bahan timbunan jalan dipastikan sudah tidak terpapar limbah B3, sehingga sudah aman bagi pencemaran lingkungan.
“Tentunya faba-faba tadi tergolong sudah aman bagi lingkungan, karena sudah kita kelola dengan proses pembakaran batu bara pada fasilitas PLTU atau kegiatan lainnya di perusahaan menggunakan teknoligi selain stocker boiler dan/ atau tungku industri,” terang Budi ketika di Konfirmasi, Selasa (28/1/2025).
“Maka dari itu pihak perusahaan berani menggunakan untuk pemanfaat timbunan jalan yang rusak di sekitar area perusahaan,” timpalnya.
Budi mengatakan, terhadap pemanfaatan faba kemungkinan bukan hal yang aneh dan pertama kali digunakan pihak perusahaan. Namun masyarakat juga sudah sering memanfaatkan faba ini untuk bahan timbunan.
“Kalau faba ini dikatagorikan termasuk limbah B3, yang akan merusak lingkungan tentunya masyarakat tidak mau memanfaatkan faba ini untuk sebagai bahan timbunan. Akan tetapi mereka malah banyak yang mengambil faba seperti diantaranya dari PLTU Sukabangun untuk dimanfaatkan menimbun halaman bangunan,” tegasnya.
(agh)
Discussion about this post