KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kemalangan menimpa Rayca Fadillah (24) pria warga Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan. Ia menjadi korban tindak pidana pengeroyokan dan pencurian oleh tiga pria (24/1/2025).
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Jatmiko, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Jalan Budi Karya komp Ambalat, Kecamatan Pontianak Selatan, sekitar pukul 04.30.Wib dini hari.
Jatmiko menjelaskan, Rayca Fadillah mengalami tindak pidana pengeroyokan dan pencurian setelah sebelumnya dia dijemput oleh 3 orang laki-laki, yaitu GP, I, dan MR, menggunakan mobil, dan dibawa ke TKP.
“Korban ini saat di TKP dipukulin secara bergantian menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku juga mengambil Hp korban,” ungkap Jatmiko.
Jatmiko mengatakan setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya bergerak cepat menangani perkara tersebut dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian berhasil mengamankan terhadap 3 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
“Berdasarkan hasil Penyelidikan dan Olah TKP serta informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku I sedang berada di Jalan Safei Pontianak Selatan dan berhasil kami amankan,” ujar Jatmiko.
Setelah dilakukan introgasi kepada I, kata Jatmiko, selanjutnya pihaknya juga mengamankan diduga pelaku G di Jalan Budi Karya di belakang THM WO dan kembali melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku ketiga atas nama MR dan berhasil di amankan di jl Tanjung Raya 1 Gang. Sampang, Pontianak Timur.
“Untuk ketiga tersangka kami telah kami amankan berikut barang bukti dan akan kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkas Jatmiko.
(imas)
Discussion about this post