KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Para karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang sudah bekerja belasan tahun di perusahaan PT.Minamas Baturus Estet ( BUE) hanya mendapat janji angin surga dari pihak manajemen perusahaan akan diangkat menjadi karyawan tetap.
Belum lagi persoalan proses rekrutmen terhadap karyawan baru, perusahaan kelapa sawit yang berinvestasi di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat tersebut, menurut narasumber yang merupakan karyawan mengatakan calon karyawan yang memiliki tato diwajibkan melakukan uji lab sampel darah atau tes darah untuk diperiksa di laboratorium.
“Kemudian hasilnya di lampirkan disurat lamaran kerja, namun yang tidak memiliki tato tidak diwajibkan uji lab sampel darah, dan langsung di terima bekerja,” ungkapnya, kepada awak media.
dia pun menilai pihak perusahaan terkesan melakukan kebijakan diskriminatif, dan tidak proporsional.
“Seharusnya perusahaan mewajibkan semua pelamar kerja, dan semua karyawan diambil sempel darah. Karena banyak karyawan juga yang tidak bertato namun diduga pemakai narkoba,” cetusnya.
Sementara pihak manager PT. Minamas, Sutarjo ketika dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025) bungkam ketika diminta tanggapan mengenai persoalan diatas.
(agh)
Discussion about this post