KALBAR. KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pengerjaan Proyek Jembatan Girder Sei Tapah, di Kabupaten Ketapang yang dikerjakan oleh CV Pilar Permata Abadi menjadi perhatian publik.
Pasalnya proyek besutan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang yang telah menelan anggaran Rp 4.88 Miliar dari APBD tahun 2024 berlokasi di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan tersebut hingga kini memasuki tahun 2025 tak kunjung selesai dikerjakan.
Parahnya lagi kegiatan proyek di lokasi yang sama pernah dianggarkan senilai 1,2 miliyar rupiah lebih dengan pelaksana yang sama menggunakan perusahaan lain yakni, CV Pilar Cahaya Abadi.
“Pemilik perusahaan itu sudah gagal dalam tahap pertama, masa iya dimenangkan lagi dalam lelang pengerjaan lanjutan, tidak masuk akal,” ungkap warga yang minta tidak disebut namanya.
Ia pun berasumsi terhadap proyek itu terkesan DPUTR Ketapang sengaja memanjakan kontraktor, dan proyek tersebut diduga sengaja agar jadi lahan anggaran tahunan untuk dikerjakan.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUTR Ketapang Dennery mengaku jika pekerjaan lanjutan jembatan Sei Tapah belum selesai.
Dannery menjelaskan, pihak pelaksana meskipun dalam bekerja namun dalam denda.
“Belum selesai, mereka kerja dalam denda,” imbuhnya, Jumat (10/1/2025).
(red)
Discussion about this post