• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Martin Rantan Kecam Tindakan Penyiraman Air Keras Terhadap Siswi Ketapang di Yogyakarta

30 Desember 2024
in HUKUM & KRIMINAL, Kab. Ketapang, PERISTIWA, TERBARU

Bupati Ketapang, Martin Rantan didampingi Kepala DSP3 AKB saat menggelar konferensi pers terkait penyiraman air keras terhadap sisiwi asal Ketapang di Yogyakarta.

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan menggelar Konferensi pers terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Mahasiswi Ketapang.

Martin menegaskan, dirinya mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi asal Ketapang, Kalimantan Barat.

ArtikelLainnya

Salah Satu Pangkalan di Sukabangun Diduga Jual Elpiji 3 Kg di Atas HET, Warga Minta Pemerintah Lebih Bijak Mengeluarkan Izin Pangkalan

Kegiatan PETI di Kapuas Hulu Diduga Adanya Peran Aktif Oknum Kades Hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Turut Melindungi

Bukti Lemahnya Pengawasan Penegak Hukum, Pengurus PETI di Sintang Malah Berani Aktivitas Ilegalnya Minta Beritakan

Pada kesempatan itu, Bupati berharap, agar pelaku diproses hukum dan diadili secara setimpal sesuai perbuatannya.

Bupati Martin juga mengapresiasi kerja cepat kepolisian Yogyakarta dan UPT PPA yang telah menangani kasus ini dengan serius.

“Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap perempuan. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Martin, di ruang rapat Bupati Ketapang, didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3 AKB) Kabupaten Ketapang, Senin (30/12/24) siang.

Korban, berinisial NH (21), adalah mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Pelaku utama, berinisial BV (25), merupakan mantan pacar korban sekaligus mahasiswa asal Ketapang. BV bekerja sama dengan pelaku kedua, S (26), untuk melancarkan aksi keji ini.

Berdasarkan keterangan yang ada, kejadian bermula dari hubungan asmara antara korban dan pelaku BV yang berakhir pada Agustus 2024. Setelah putus, pelaku tidak terima dan mulai mengancam korban. Dengan dendam yang mendalam, BV merekrut S melalui media sosial untuk melancarkan rencana penyiraman air keras.

Pada 24 Desember 2024, malam Natal, S menyamar menggunakan jaket ojek online dan masker, membawa air keras yang disiapkan oleh BV.

Ketika korban menuju kamar mandi di tempat kosnya, S menjalankan aksinya dan disitulah S menyiramkan cairan tersebut ke wajah dan tubuh korban. Akibatnya, Korban mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta, sementara kasusnya dilaporkan ke Polres setempat dan UPT PPA Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya, dalam kasus ini, DSP3 AKB Kabupaten Ketapang terus melakukan koordinasi dengan UPT PPA Yogyakarta untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan serta pemulihan fisik dan psikologis.

Kepala DSP3 AKB Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat serius tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan.

(ri)

Post Views: 914
ShareTweetSend
Previous Post

Open House Bupati Ketapang 2024

Next Post

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Pimpin Apel Senin Pertama di 2025

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua