KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pihak pengurus koperasi produsen kebun Binjai Jaya Abadi menilai pihak pemerintah desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang terkesan tidak maksimal melayani masyarakat setempat.
Menurut keterangan salah satu pengurus koperasi Binjai Jaya Abadi yang enggan disebut namanya, kepala desa mereka Lukas Perno terkesan acuh terhadap keperluan masyarakatnya saat memimpin desa, seperti adanya pengajuan usulan pembentukan CPCL yang tidak mau ditandatangani oleh Lukas Perno tanpa memberi alasan.
“Padahal semua urusan CPCL ini semestinya dari desa, dan kami pihak koperasi hanya menerima pengajuan dari desa. Akan tetapi dalam hal ini meski kita sifatnya membantu mengurus malah kepala desa sendiri tidak mau menandatangani pengajuan usulan yang kita ajukan,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024).
“Bahkan perintah dari Camat Marau untuk tanda tangan CPCL tersebut juga diabaikan oleh kepala desa,” timpalnya.
Untuk itu, Sumber tadi menyampaikan karena tidak ada itikad yang baik dalam bentuk pelayanan kepala desa, maka dalam waktu dekat pengurus koperasi Binjai Jaya Abadi akan membuat laporan resmi ke bupati, dinas terkait, bahkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Untuk khusus laporan ke APH ini, kita laporkan berkenaan banyaknya dugaan penyimpangan dana desa,” cetusnya.
Sementara kepala desa setempat, Lukas Perno ketika dikonfirnasi enggan memberi tanggapan terkait dirinya tidak mau menandatangani pengajuan usulan CPCL koperasi Binjai Jaya Abadi.
“Kalau mau tahu jelasnya kita akan mengadakan rapat di kantor desa, pada hari Jumat nanti untuk publikasi CPCL nya,” kilah Lukas Perno.
(agh/psr)
Discussion about this post