KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang Agus Hendri, S.H, bersama, Sekretaris Dewan Syura Amrin, S.E dan Bendahara DPC PKB Ketapang Arba Datol Hairal, S.Pd, serta Sekretaris DPC PKB Muhammad Indra, S.Pd.I, secara resmi melaporkan mantan Sekertaris Jendral DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres Ketapang, pada Rabu (14/8/2024).
Pelaporan tersebut dilakukan buntut dari persoalan pencemaran nama baik dari cuitan mantan Sekjen DPP PKB tersebut terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, sehingga membuat seluruh kader PKB tersinggung.
“Hari ini kami melaporkan Lukman Edy ke Polres Ketapang. Isi laporan itu sebagai tindaklanjut dari ucapannya yang membuat kader PKB merasa tersinggung,” ujar Agus Hendri di Polres Ketapang.
Menurut Agus, Lukman Edy tak pantas mencampuri urusan di internal PKB. Sebab dia bukan lagi Sekjen DPP PKB.
Agus mengatakan, Apa yang dilakukan Lukman Edy itu sudah menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Sebagai kader PKB Ketapang, dan PKB se Indonesia kini bereaksi atas cuitan Lukman Edy itu. Karena cuitan tersebut, mencoreng nama besar PKB.
Agus menyampaikan, di tataran PKB Ketapang juga merasa resah, akibat pernyataan Lukman Edy. Hal ini tentu jelas merugikan PKB. Terlebih, sambung Agus, saat ini jelang pemilihan kepala daerah.
“Jika dibiarkan tanpa ada reaksi di PKB bisa-bisa ucapannya berpengaruh terhadap PKB,” tegas Agus.
Agus melanjutkan, terlebih PKB akan menggelar muktamar dalam waktu dekat di Bali. Saat ini semua kader PKB akan tetap fokus dan konsisten bahwa dukungan untuk Muhaimin Iskandar kembali memimpin PKB justru makin menguat.
“Nantinya hasil laporan di Polres Ketapang ini akan menjadi bahan dasar teman-teman PKB. Sebab tindakan yang sama juga dilakukan oleh PKB diseluruh Indonesia. Arah tindaklanjut laporan ini pastinya akan ke Bareskrim pusat,’ pungkasnya.
(agh)
Discussion about this post