KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Proyek pengadaan belanja modal dari anggaran perubahan APBD tahun 2023, senilai 700 juta rupiah untuk pengadaan Cool Box, dan Freezer Box guna peningkatan fasilitas barang untuk kebutuhan kios-kios Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Ketapang oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Ketapang mencuat dikabarkan diduga fiktif.
Informasi yang diperoleh oleh media ini dari narasumber yang enggan disebut namanya menyebut
kegiatan pengadaan cool box, dan freezer box yang telah berlangsung lama tersebut untuk TPI Rangga Sentap dan TPI Kecamatan Kendawangan hingga kini sudah mendekati penghujung tahun 2024 ini belum diterima oleh pemilik kios.
Menurut keterangan sumber tadi dari data yang diketahuinya DKPP Ketapang sendiri sebelumnya sudah menunjuk dua perusahaan untuk melakukan pembelajaan pengadaan dua jenis barang tadi.
Selanjutnya ia menyampaikan, lebih mengherankan lagi adanya pengadaan barang-barang tadi berupa cool box, dan freezer box
untuk fasilitas TPI di Kecamatan Kendawangan. Dimana selama ini diketahuinya bahwa di Kecamatan tersebut telah lama TPI nya tidak beroperasi.
“Sementara di Kendawangan sendiri yang jelas tidak ada lagi TPI nya, walaupun ada itu tanah warga bukan tanah aset milik Pemda Ketapang, yang artinya nelayan itu bukan menempati bangunan Pemerintah Ketapang. Mereka membangun dengan biaya sendiri, berati salah sasaran, seandaikan itu disalurkan ke nelayan di TPI Kendawangan. Karena mereka tidak ada menggunakan aset milik Pemda Ketapang,” ungkap sumber tadi belum lama ini.
Sementara saat dikonfirmasi salah satu tokoh masyarakat Kendawangan Asmuni memperkuat aduan dari sumber tadi. Dikatakan Asmuni bahwa sudah lama diketahuinya tidak ada aktivitas pelelangan ikan di TPI Kendawangan.
“Dulu memang ada TPI, tapi sejak beberapa tahun lalu, muncul masalah, karena tanah itu milik masyarakat. Sekarang tak ada itu TPI di Kendawangan,” sebutnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Ketapang, Uti Anwar Sanusi tak bisa memastikan jumlah kios yang ada di TPI Kendawangan.
“Kalau TPI Kendawangan kita lihat dulu fasilitasnya di sana. Kita juga mau koordinasi dulu dengan pengelola di Kendawangan, berapa yang dibutuhkan,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Dia mengaku ada permasalahan lahan di TPI Kendawangan. Karena tanahnya bukan milik Pemda. Ahli waris mendesak dan menuntut agar lahan tersebut dikembalikan ke pihak keluarga.
“Jadi pengusaha pindahlah ke tempat-tempat yang lain, di TPI Kendawangan itu hanya ada dua sampai empat pengusaha, mereka biasa memberikan retribusi pada kita untuk pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh barang dari proyek pengadaan tersebut sebenarnya bersumber dari dana insentif viskal Provinsi Kalbar yang dikucurkan melalui APBD perubahan Ketapang pada tahun 2023 senilai Rp 700 juta.
Menurutnya, barang-barang berupa
coolbox dan freezer masih tersimpan rapi di gudang di kawasan Payak Kumang sejak dibeli pada Desember 2023 lalu.
“Jika seluruh dokumen pendukung telah lengkap, dalam waktu dekat coolbox dan freezer tersebut jika sudah terbit perdanya maka secepatnya akan distribusikan ke TPI,” terangnya.
Menyoal hingga kini belum terdistribusinya pengadaan tersebut ke kios-kios di TPI, Uti berdalih pihaknya selama ini terkendala lantaran belum adanya terbit Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terhadap penyaluran dana belanja modal.
“Kalau menyangkut dana hibah kemungkinan sudah kita distribusikan, tapi ini terkait masalah belanja modal maka kami saat ini masih menunggu terbitnya perda yang mengatur hal tersebut baru kami salurkan,” tukasnya.
(agh)
Discussion about this post