KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Penerima kuasa dari pemilik Kapal Tugboat (TB) Mantap 07, Badri, menuding kasus penangkapan terhadap TB Matap 07 dan Tongkang Sinar Harapan, serta Nakhoda, Anak Buah Kapal (ABK) oleh KRI Siribua-859 hingga kini sudah berjalan enam bulan lamanya belum ada kejelasan terhadap kasus penanganannya.
Padahal, menurut Badri, penangkapan oleh TNI Angkatan Laut (AL) melalui KRI Siribua-859 Jajaran Satrol Lantamal XII Pontianak bermula saat kapal tersebut bermuatan CPO pada 14 Desember 2023 di Perairan Teluk Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dan hingga kini masih berproses.
Badri mengatakan, pihaknya saat ini merasa pasrah atas penangkapan tersebut. Apalagi menurutnya Tugboat Mantap 07 yang disandarkan di pelabuhan Ketapang Kendawangan sudah mengalami dua kali tenggelam, akibat tidak ada yang menjaga dan mengurusnya.
“Pertama, Tenggelam pada 14 April 2024. Setelah ditimbulkan (29/05/24), kapal ini (TB Mantap 07) kembali Tenggelam pada 06 Juni 2024 kemaren, dan hingga sekarang,” jelas Badri, belum lama ini.
“Padahal setahu saya, kapal yang diamankan dan sedang dijadikan barang bukti ini memiliki sejumlah dokumen dan dipandang layak berlayar,” sambungnya.
Badri mengaku pada waktu penangkapan dari keterangan pemilik kapal memang tidak membawa surat manifes, yang mungkin menjadi alasan penangkapan oleh Angkatan Laut KRI Siribua-859, yang mana menurut Badri, dari keterangan pemilik kapal bahwa dokumen manifes waktu itu masih di tangan perusahaan dan masih berproses.
Sementara dilansir dari Nusantaranews86.id, Lanal Ketapang melalui Pas Ops AL di Kendawangan Rahmat Hariono didampingi Julianto dan Muhammad, pada Minggu 16 Juni 2024, ketiganya satu persatu menjelaskannya, terkait masalah perkembangan dan penanganan kasus tersebut yang kini sudah berjalan 6 bulan masih tetap berproses sesuai prosedur.
Menurut mereka, proses hukum TB Mantap 07 itu bukan mandek, bahkan dikatakan kasus tersebut sudah masuk tahap P21.
Sebagai bukti, mereka sempat memperlihatkan surat secara sepintas bahwa perkara TB Mantap 07 sudah masuk tahap P21 yang terekam diponsel.
“Sudah P21 Pak,” sebut Kapten Julianto yang diaminkan kedua temannya, pada Minggu (16/06/24) sore kemarin.
(agh)
Discussion about this post