KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bawang Bombai diduga impor berlogo bendera negara New Zealand pada tiap kemasan karung jaring plastik didalam sebuah truk Puso yang terparkir di jalan Kesuma Jaya (belakang terminal), RT 18, Desa Payak Kumang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga ilegal tanpa memiliki surat menyurat dokumen perizinan.
Diketahui wacananya bawang-bawang bombai tersebut transit menggunakan armada truk puso di Kabupaten Ketapang akan dibawa ke pulau Jawa menggunakan kapal Pelni.
“Setelah transit di Ketapang, bawang-bawang bombai itu akan dibawa ke Semarang,” ujar Uti AS Ketua RT setempat, Senin (20/5/2024) siang.
Menurut Uti AS, dirinya bersama kepala dusun, Firman Hidayat, serta kepala desa Payak Kumang, Zulkifli sempat mempertanyakan terhadap asal usul bawang bombai tersebut kepada sopir maupun kernet truk, namun mereka tidak bisa memberikan penjelasan.
“Selain tidak bisa memberi penjelasan tentang asal usul barang yang didapat, mereka juga tidak bisa menunjukan bukti surat dokumen barang,” ungkapnya.
“Kok bisa ya, barang-barang ini dibawa ke antar pulau tanpa selembar pun dokumen resmi,” timpalnya.
Dengan kejadian ini, dirinya berharap Instasi terkait, seperti kepolisian bisa secepatnya mengambil tindakan tegas.
(agh)
Discussion about this post