KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) BAPEDAS (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai) Provinsi Kalimantan Barat, menyelenggarakan rapat koordinasi dan pengukuhan anggota kelompok manggrove, di salah satu hotel di Pontianak, pada Rabu (9/11/2022).
Kepala BPDAS, Al Kapuas Remran mengatakan, pihaknya melakukan pengukuhan kelompok manggrove di Kalbar lantaran sejak tahun 2010 sampai 2021 pendapatan KKMD (Kelompok Kerja Mangrove Daerah) belum optimal, selain itu menurutnya adanya surat dari Dirjenbangda ((Ditjen Bina Pembangunan Daerah) tahun 2022 untuk merevitalisasi kembali KKMD bagi yang sudah ada tapi tidak aktif untuk kembali diaktifkan.
“Kita sudah ada, tapi tidak aktif, tidak maksimal sejak tahun 2010. Nah itu sudah kami tindak lanjuti kami revisi sehingga dengan melibatkan semua instansi terkait, mulai dari tingkat provinsi kabupaten dan kota sampai tingkat atas yang di mulai dari komunitas-komunitas pegiat mangrove termasuk LSM kita libatkan dalam revisi KKMD,” terangnya.
Ia menjelaskan, pada tanggal 27 Oktober 2022 sudah ditanda tangani oleh Gubernur, maka dari itu diakuinya pihaknya langsungkan melakukan pengukuhan.
“Artinya Surat Kepitusan (SK) ini sudah siap kita laksanakan, bisa kita optimalkan dalam hal pengelolaan mangrove, karena keanggotaan itu sangat kompleks lintas sektoral mulai dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Kelautan termasuk juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tingkat Provinsi Kabupaten dan Kota, yang bertujuan tidak lain tidak bukan untuk bagaimana kita ini bisa mengangkat mengangkat isu-isu mangrove, kemudian bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah yang mana nanti out put nya kita terapkan mangrove yang ada di Kalimantan Barat dengan luasan 162.967 (seribu enam puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh tujuh) hektar agar tetap eksis,” bebernya.
Sedangkan untuk penanaman mangrove ini sendiri, diutarakannya ada didalam tingkat infrentasi, lantaran adanya lahan yang kosong dalam kawasan perkawasan dan itu nantinya akan melibatkan masyarakat setempat secara swakelola, yang artinya masyarakat dapat aktif dan terlibat swakelola dalam hal penanaman mangrove mulai dari pembuatan bibit.
Untuk jenis-jenis bibit yang akan ditanami, ia melanjutkan, tergantung dari pada keinginan masyarakat dan kebetulan di kalbar ini lebih dominan isuvora.
“Maka banyak yang meminta jenis isuvora tersebut yang mana tanaman ini mudah didapatkan, mudah dibudidayakan. Artinya masyarakat sudah sangat familiar dengan jenis tersebut sehingga tidak ada kesulitan dalam hal pembibitan dan setelah dibibit 3 sampai 4 bulan atau dalam bentuk kovagul yang biasanya sudah mencapai daun lima atau enam lembar baru kita pindahkan ke lapangan untuk ditanam dan itu dengan pola intensif, pola pekayaan. Kalau intensif itu 3300 batang, sedangkan pola kepekayaan itu ada 1100 batang perhektarnya,” terangnya.
Al Kapuas Remran beharap, dengan terbentuk KKMD mangrove yang ada di Kalbar ini agar nantinya dapat membatu mengatas permasalahan pemanasan global.
(imas)
Discussion about this post