KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Permasalahan BBM subsidi dan minimnya pengetahuan tentang persyaratan TDKP (tanda daftar kapal perikanan), para nelayan untuk memiliki bantuan BBM subsidi tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah khususnya Kalimantan Barat.
Melalui gerai yang dilaksanakan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Barat di Unit Pelayanan Teknis Perikanan Kabupaten Kubu Raya, Desa Sui Rengas, mendapat apresiasi penuh dari Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten, Kepala Desa dan Para nelayan yang ada di Kalimantan Barat.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.S.S,os,.M,Si, mengatakan, bahwa nelayan ini seharusnya memang kelompok yang berhak mendapatkan solar bersubsidi, untuk itu menurutnya dilengkapi bagaimana persyaratan untuk mendapatkan minyak solar bersubsidi tersebut sesuai dengan aturan.
“Saya sangat mengapresiasi dan inisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP), semua pihak OPD, LKPI, KSOP, TNI/Polri, Provinsi Kalimantan Barat atas terselenggaranya Diklat Layanan Perizinan untuk melengkapi segala persyaratan yang ada ini,” terangnya.
Yusran berujar, dengan terselenggaranya kegiatan ini maka perizinan nelayan akan di dapati, memang mungkin ini tidak bisa menyelesaikan secara menyeluruh nelayan Kabupaten Kubu Raya yang berjumlah kurang lebih 2000 an nelayan, tetapi kita akan melakukan ini secara bertahap.
Dia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan 3 titik yang dilakukan di Sui Rengas.
“Mudah-mudahan disini juga bisa kita jaring kira-kira 500 an nelayan dan nanti kita akan lakukan secara terus menerus, sosialisasi terus bersama semua pihak melakukan pelayanan, sehingga semua pihak akan memperoleh segala persyaratan untuk mendapatkan solar bersubsidi, sehingga kedepannya tidak ada permasalahan lagi terkait dengan solar bersubsidi ini, karena secara kuota kita bisa mencukupi untuk para nelayan, tinggal persyaratan untuk mendapatkan,” katanya.
Yusran melanjutkan, mengenai persyaratan salah satunya ke TDKP, untuk ke TDKP ini perlu dengan aturan dari dinas maupun dari desa dan kemarin diakuinya juga sudah melakukan rapat dan sudah sepakat untuk rekomendasi nelayan dibuat dari desa yang nantinya diketahui oleh camat lalu dikeluarkan rekomendasi dinas perikanan kabupaten lalu di ajukan ke provinsi, sehingga tidak ada keraguan kekhawatiran semua pihak karena semua ikut mendukung dan ini juga sesuai dengan ketentuan.
Lebih dalam Yusran mengatakan, terkait target, ia berharap nelayan kecil yang berjumlah kurang lebih 2000 an ini semua bisa terealisasikan tentu semua sesuai dengan persyaratan, mana yang dilarang oleh negara tentu kita sesuikan dan kita tidak bisa melanggar aturan tersebut”,
“Jangan kita melihat orang lain melanggar aturan tersebut lalu kita juga meminta keadilan untuk melanggar aturan, tentu itu tidak boleh, kita orang baik semua dan kita tidak boleh mengikuti hal yang tidak baik,” bebernya.
“Terkait pengawasan penyaluran BBM subsidi tersebut kita sudah mengatur secara berjenjang, Pertamina sebagai operator dengan SPBU, SPBUN sub penyalur dan itu dikontrol dievaluasi secara periodik maupun isedentil bagi OPD, Pertamina dan semua bisa mengontrol,” timpalnya.
(imas)
Discussion about this post