KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAYONG UTARA – Pasar Rakyat yang berlokasi di Jalan Batu Daya Dua, Kabupaten Kayong Utara hingga kini belum juga difungsikan. Padahal Pasar Rakyat ini sudah rampung pada tahun 2019 lalu.
Akibat bertahun-tahun tidak difungsikan berakibat kondisi fisik banguan sudah mengalami banyak kerusakan, bahkan tidak ada aliran listrik.
Sehingga hal ini membuat spekulasi warga bahwa Pemerintah Daerah Kayong Utara tidak serius dalam mengembangkan potensi-potensi pendapatan daerah.
Satu diantara warga setempat, Doly Irawan menyebut, bahwa Pemda Kayong Utara kurang peka terhadap bangunan-bangunan yang telah dibangun seperti diantaranya bangunan pasar rakyat tadi.
Menurutnya, Pemda Kayong Utara semestinya memanfaatkan semaksimal mungkin Pasar Rakyat itu yang bisa saja itu untuk menambah pendapatan daerah.
Ia berharap, agar Pemda Kayong Utara secepat mungkin merelokasi pedagang untuk dapat pindah ke pasar rakyat agar bangunan terjaga.
“Merelokasi pedagang yang ada secepat mungkin dilakukan Pemkab Kayong Utara, agar bangunan tersebut tidak menjadi sarang hantu,” ungkap Doly, Rabu (14/9/2022).
Hal senada diutarakan Abdul Rani, selaku tokoh masyarakat setempat. Ia meminta Pemkab Kayong Utara secepatnya memfungsikan pasar rakyat itu.
Menurut dia, dengan difungsikannya pasar rakyat yang telah dibangun pada tahun 2019 silam tersebut agar pasar-pasar yang ada ditempati oleh pedagang tradisional saat ini tidak terkesan tampak kumuh.
“Pemkab Kayong Utara harus tegas, jika tidak bangunan yang telah dibangun menggunakan anggaran negara terkesan mubazir,” tegas salah satu tokoh pemekaran Kayong Utara ini.
Ia menambahakan, selain pasar rakyat di Jalan Batu Daya Dua, juga tampak terkesan mubazir dalam pembangunannya pada banguanan pasar rakyat di Jalan Batu Daya Satu, serta pasar sayur dan ikan yang berada di teluk melano.
“Bahkan masih banyak lagi pasar-pasar daerah yang ada di kecamatan yang ada di Kayong Utara ini tidak difungsikan dalam pembanguanannya, ini akibat kurang pekanya pemerintah daerah,” sebutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via whatsapp, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kayong Utara Max Novianto, tidak merespon.
(agsh)
Discussion about this post