KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Mobil Pajero hitam milik salah satu manajer PT Cargill yang bekerja di Kecamatan Air Upas dilaporkan menabrak seorang pemotor hingga tewas, Kamis (1/9/2022) malam. Saat kejadian mobil yang dikendarai sang sopir yang membawa manajer PT Cargill berusaha melarikan diri dan tidak membantu korban yang ditabrak.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Andhika mengatakan, mobil tersebut dikendarai oleh Riqi Hary Setianda (36) yang merupakan sopir seorang manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit Cargill Group.
“Pada saat kejadian manajernya juga ada di dalam mobil tersebut,” akunya, Selasa (6/9/2022) malam.
Andhika melanjutkan, dari keterangan beberapa saksi mata di lokasi kejadian, korban yang diketahui bernama Darius Raro (49) sedang berkendara menggunakan sepeda motor di jalan perusahaan tambang, saat kejadian dari arah berlawanan muncul sebuah mobil dengan jalur yang sama dengan korban, karena jarak sudah dekat, bagian kiri depan mobil menabrak sepeda motor korban.
Andhika menambahkan, dari keterengan saksi mata, pengendara mobil langsung tancap gas untuk melarikan diri ke arah Air Upas setelah kejadian, sedangkan korban dibiarkan tergeletak dan dibawa warga setempat ke Puskesmas Air Upas
“Namun akibat cedera parah di kepalanya, sekira pukul 22.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.
Diakuinya, Polsek Marau yang menerima informasi kejadian langsung nmelakukan penyelidikan untuk mencari pengendara mobil yang melarikan diri. Dipimpin langsung Kapolsek Marau, IPDA Dewa, beberapa jam kemudian, pengemudi mobil berhasil diamankan di perumahan karyawan salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Air Upas.
“Pengemudi mobil yaitu Riqi Hary Setianda beserta satu unit mobil Pajero Sport bewarna hitam kini sudah kita amankan di Unit Laka Satlantas Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kita juga melakukan olah TKP serta mengambil keterangan beberapa saksi terkait peristiwa yang diduga merupakan tabrak lari ini,” ujarnya.
Diakuinya, ketika dimintai keterangan, sang sopir berdalih kalau mereka kabur karena ketakutan dan tidak berniat melarikan diri.
“Dia lari karena ketakutan di amuk massa, bukan niat mau lari,” tuturnya.
Saat ini sopir bersama mobil Pajero KB 1162 GF tersebut telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindak pidana tabrak lari, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 310, 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp75 juta.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengatakan kalau selain sopir dan barang bukti satu unit Pajero yang telah diamakan di Mapolres Ketapang, sang manajer juga telah dilakukan pemeriksaan.
“Untuk manajer dilakukan pemeriksaan sementara sebagai saksi karena karena posisinya sebagai penumpang di kendaraan tersebut, untuk perkembangan lebih lanjut nanti setelah hasil pemeriksaan dan gelar perkara,” tegasnya.
Sementara itu, saat diminta keterangan terkait kejadian tersebut dan siapa manajer PT Cargill yang berada dalam mobil yang diduga melakukan tabrak lari tersebut, managemen PT Cargill Group hanya menyampaikan rilis resmi terkait hal tersebut dengan membenarkan adanya karyawan pihaknya yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas Tanggal 1 September 2022.
“Kami dapat mengonfirmasi bahwa salah satu karyawan kami terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada tanggal 1 September 2022 yang menyebabkan satu korban jiwa. Polisi setempat sedang melakukan investigasi terhadap kecelakaan ini dan kami memberikan dukungan penuh, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga korban, dan memberikan bantuan bagi keluarga yang tengah berduka pada masa yang sulit ini,” tukasnya.
(agsh)
Discussion about this post