KALBAR.KABARDERAH.COM, KETAPANG – Peristiwa pembunuhan terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Pasir Lingis, Desa Pangkalan Suka, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, sontak membuat heboh warga setempat.
Pasalnya peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 04.00 wib itu dalam satu rumah ditemukan mayat suami istri.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut.
Menurut Zuanda penemuan dua mayat itu diduga sebagai korban pembunuhan dan pelaku bunuh diri.
Zuanda menyampaikan, di lokasi kejadian petugas menemukan sesosok mayat perempuan yang tergeletak di ruang dapur, dan diketahui bernama Amik (41) yang diduga sebagai korban pembunuhan. Dan di bagian luar rumah, kembali petugas menemukan mayat laki-laki yang diketahui bernama Kiat yang tak lain adalah merupakan suami dari korban.
“Ditubuh korban Amik ini terdapat luka sayatan leher di bagian belakang, serta luka di bagian tangan kanan,” ujar Zuanda, Kamis (30/6/2022).
Zuanda mengatakan, dari keterangan beberapa saksi mata di lokasi kejadian, bahwa korban tinggal bersama suami korban yang bernama Kiat dan beberapa saat sebelum kejadian, terdengar bunyi keributan dari dalam rumah korban yang diduga berasal dari suara keributan antara korban dengan suaminya.
“Suami korban sendiri juga ditemukan sudah meninggal di lokasi kejadian dengan luka sayatan di leher dimana dugaan kita sementara korban dibunuh suaminya. Dan setelahnya suami korban melukai lehernya sendiri hingga tewas,” ungkap Zuanda.
Zuanda menambahkan, dari informasi beberapa keluarga korban yang diterima pihaknya bahwa suami korban yakni, Kiat memang memiliki riwayat gangguan jiwa, namun hal ini, dikatakan Zuanda masih dilakukan pendalaman termasuk motif atau penyebab terjadinya peristiwa ini.
“Saat ini petugas gabungan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek Jelai terus melakukan penyelidikan dilapangan dengan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan, sedangkan kedua jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk di lakukan pemakaman dimana dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan otopsi kepada kedua korban,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post