KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) kini batal membangun tugu kedondong yang digadang-gadang menjadi salah satu ikon daerah kota Ketapang.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengaku setelah adanya permintaan serta saran dari Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Ketapang terkait mempertahankan tugu yang sudah ada.
“Dasarnya surat dari MABM, mereka menyampaikan permintaan dan memberikan saran serta pertimbangan agar tugu yang sudah ada dipertahankan,” katanya, Kamis (23/6/2022).
Farhan menjelaskan, kalau melalui unit kerja terkait dengan leading sektor di Dinas Perkim-LH, dilakukan rapat terkait persoalan ini dengan keputusan mengakomodir saran dari MABM untuk mepertahankan tugu lama dan membatalkan pembangunan tugu pohon kedondong.
Dengan keputusan ini, menurut Farhan tentu akan ada nilai lebih dari anggaran awal, dan secara keteknisan dilakukan revisi atau adendum terhadap tugu lama yang ditambah motif-motif baru atau dipercantik serta penambahan keramik pada tribun-tribun yang telah dibuat.
Farhan mengaku kalau rencana pembangunan tugu pohon kedondong merupakan sesuatu yang layak dilakukan demi mempercantik kota Ketapang, namun karena adanya permintaan MABM dan surat dari FPRK sehingga untuk menghindari adanya perdebatan maka permintaan mereka diakomodir dengan tidak menghilangkan anggaran dan tujuan mempercantik kota Ketapang.
“Yang terpenting kita ingin menjaga kekondusifan daerah karena kita tidak mau daerah menjadi tidak kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala dinas Perkim LH, Husnan ketika dikonfirmasi mengutarakan hal sama. Menurut Husnan pembatalan pembangunan tugu kedondong di lokasi bundaran Tsanawiyah oleh pihaknya lantaran sesuai hasil dari rapat unit kerja dan kesepakatan bersama.
Diketahui dalam berita acara hasil kesepakat bersama unit kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perkim-LH, Husnan, Kepala Bappeda Harto, Ketua Umum MABM Rustami beserta Wakil Ketua Irvan Masyad, Kepala Dinas Perhubungan, Akia dan beberapa pihak lainnya menyepakati mempertahankan tugu eksisting di Bundaran MT Haryoni depan Mts Tsanawiyah Kelurahan Mulia Baru dan melakukan penambahan nuansa arsitek melayu pada tugu eksisting.
Mempertahankan tugu eksisting di Bundaran depan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Tengah dan melakukan penambahan nuansa arsitektur melayu pada tugu esksisting.
Nuansa tugu melayu yang ditambahkan pada tugu eksisting dipercayakan sepenuhnya kepada dina Perkim LH.
Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) mencabut segala atribut atau baliho yang bertuliskan #jangan bongkar tugu melayu# yang berada di tugu tsanawiyah dan bundaran al-ikhlas.
Sebelumnya, diketahui terkait untuk pembangunan tugu Kedondong, Kepala Dinas Perkim-LH, Husnan pernah mengaku kalau akan ada penataan wilayah bundaran tsanawiyah yang mana akan ada pembangunan tugu berbentuk pohon kedondong dan sejumlah item pekerjaan lain menggunakan APBD Ketapang sebesar Rp 1,3 Miliar dengan durasi kerja selama 5 bulan.
Sementara akibat dari batalnya pembangunan tugu kedondong mendapat kritikan dari satu diantara anggota dewan Ketapang, Abdul Sani. Ia mengatakan hal itu bentuk tidak konsistennya Pemda dalam melakukan pembangunan.
“Pemda tidak konsisten, padahal sebelum proyek pembangunan itu dilaksanakan tentu sudah melalui proses perencanaan dan mengeluarkan biaya juga, nah malah sekarang dibatalkan,” ungkap Sani, Kamis (23/6/2022).
Apalagi, kata Sani pembatalan tersebut tanpa ada sesuatu yang urgensi, bahkan Pemda sendiri terkesan baperan terhadap kritikan sekelompok orang atau organisasi terkait pembangunan tersebut.
Sani menilai pembuatan tugu kedondong merupakan bagian dari upaya menata wajah kota Ketapang agar semakin menarik dan indah.
“Harusnya kritik dijawab dengan bukti nyata kalau tugu yang akan dibangun benar cantik dan indah serta sosialisasi bukan malah dengan dibatalkan, apalagi bicara Ketapang bukan bicara 10-20 orang tapi ratusan ribu orang yang tidak semuanya menolak pembangunan tugu yang bisa menjadi ikon baru Ketapang tersebut,” jelasnya.
Sani menilai, kalau memang pembangunan dianggap tidak layak maka seharusnya sejak awal perlu ada perencanaan hingga penganggaran serta pelaksanaan pembangunan tugu tersebut. Bahkan menurutnya isu yang beredar saat ini kalau pembangunan tugu batal dilakukan karena berkaitan dengan kepentingan politik di tahun 2024 mendatang.
“Benar atau tidak isu itu, biarkan publik yang menilai, yang jelas secara pribadi saya berpesan jangan menggadaikan marwah daerah cuma untuk nama baik menjelang pilkada tahun 2024 mendatang kalau memang isu itu benar,” ketusnya.
Sani menambahkan, kalau dirinya juga khawatir kebijakan ini menjadi preseden buruk sehingga menjadi contoh ke depan kalau daerah atau negara bisa kalah hanya karena ketidak pro an para pihak atas pembangunan yang dilakukan.
“Takutnya menjadi contoh untuk pembangunan lainnya, bisa kacau daerah, kecuali pembangunan yang dilakukan tidak memberikan azas manfaat atau banyak mudaratnya atau di tanah bersengketa ini itu,” tegasnya.
(agsh)
Discussion about this post