KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pasca viralnya aktivitas penambangan batu pasir secara Ilegal di tengah Sungai Pawan di Dusun Nango Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kepala Desa (Kades) Petai Patah, Normansyah yang sebelumnya berencana menambah tiga eksavator untuk melanjutkan aktivitas Ilegal tersebut akhirnya mengaku membatalkan niatnya lantaran mendapat warning dari Polsek Sandai yang mengancam akan menindak tegas aktivitas tersebut.
Kades Petai Patah, Normansyah mengaku kalau rencana penambahan eksavator di lokasi pengerukan batu pasir di tengah sungai pawan diakuinya tidak jadi dilakukan.
“Itu tidak akan terjadi, karena baru rencana namun saya pastikan tidak jadi,” akunya, Rabu (17/3/2022).
Normansyah melanjutkan, saat ini aktivitas penambangan batu pasir sudah dihentikan dan dirinya telah menghubungi pengurus penambangan agar tidak lagi melakukan aktivitas tersebut.
“Tidak ada aktivitas lagi, ke depan kalau ada bearti itu ada izinnya kalau ada yang tak ada izinnya dan ada keterkaitan Desa maka silahkan saja polisi telusuri dan periksa tidak ada masalah,” tegasnya.
Normansyah menambahkan, kalau kejadian ini ada hikmahnya lantaran selama ini masyarakat hanya tau memaksa pihak desa agar selalu dapat melakukan penambangan sehingga membuat pihaknya bingung.
“Kalau soal batu dijual ke perusahaan silahkan kordinasi ke lapangan yang penting sekarang sudah tidak ada lagi,” terangnya.
Kapolsek Sandai Warning untuk Hentikan Kegiatan Pengerukan Pasir
Kapolsek Sandai, IPTU Fanni Athar mengatakan, kalau pihaknya telah melakukan upaya mengenai persoalan aktivitas pengerukan batu pasir di aliran sungai pawan tersebut.
“Pengurusnya sudah kita panggil dan alasan mereka untuk jalan trans kalimantan dan pembangunan masjid di desa tersebut. Jadi sudah kami perintahkan hentikan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Fanni melanjutkan, kalau memang aktivitas tersebut secara izin tidak ada lantaran penambangan di bantaran sungai tidak diperbolehkan, namun karena itu untuk kebutuhan desa dan agar tidak menimbulkan gejolak lantaran pihaknya harus tetap menjaga kamtibmas maka pihaknya telah mewarning pengurus yang merupakan pihak desa untuk menghentikan aktivitas pengerukan.
“Pengurus pengerukan ada dari desa termasuk seperti kepala desa dan hari ini (selasa-red) sudah dicek anggota aktivitas tidak ada lagi,” tegasnya.
Menanggapi statmen Kades Petai Patah yang berencana memasukkan beberapa eksavator untuk melakukan pengerukan jika aktivitas tersebut berjalan lancar, Fanni menegaskan kalau hal tersebut tidak benar dan akan dilakukan proses lebih lanjut jika berani dilakukan.
“Apapun alasannya tidak boleh lagi ada penambangan di bantaran sungai dan kalau masih dilakukan saya akan panggil kadesnya dan akan ada tindakan tegas,” tukasnya.
(agsh)
Discussion about this post