KETAPANG – Kepala Desa (Kades) Petai Patah, Normansyah membantah pernyataan Kapolsek Sandai terkait adanya keterlibatan pihak desa dalam aktivitas penambangan batu dan pasir ilegal di aliran sungai Pawan di Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai.
Namun sebelum persoalan ini viral, sang kades malah berencana menambah 3 eksavator untuk melakukan penambangan Ilegal tersebut.
Bahkan Kades Petai Patah, Normansyah membantah adanya keterlibatan dirinya dalam aktivitas penambangan batu dan pasir di tengah sungai pawan tersebut.
“Tidak ada pak, itu masyarakat,” kilahnya.
Kendati demikian, Normansyah mengaku kalau dirinya mengetahui adanya aktivitas penambangan batu pasir di tengah sungai pawan, bahkan menurutnya aktivitas tersebut sudah sering terjadi.
“Kalau di nango belum lama pengerukannya, itu baru dan itupun untuk pembangunan masjid, sebelumnya juga ada aktivitas seperti itu sudah sering ada sampai sebulan dan ada untuk penimbunan jalan dan dijual untuk operasional di lapangan,” ungkapnya.
Untuk itu, Normansyah mengaku berencana memasukkan 3 eksavator untuk melakukan penambangan di tengah sungai pawan tersebut jika memamg aktivitas tersebut aman.
“Kalau betul-betul aman dan dikendalikan kita mau masukkan 3 eksavator, sebab sudah ada yang mau suplay batunya,” katanya.
Sebelumnya, terkait aktivitas pengerukan batu pasir di tengah aliran sungai pawan tersebut Kapolsek Sandai, IPTU Fanni Athar mengatakan tidak memperbolehkan adanya penambangan di area tersebut, bahkan kalau pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut jika berani melakukan.
“Apapun alasannya tidak boleh lagi ada penambangan di bantaran sungai dan kalau masih dilakukan saya akan panggil kadesnya dan akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post