KALBAR.KABARDAERAH.COM, SANGGAU – Babinsa Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau menemukan adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia yang sedang membuat parit steking merusak patok batas negara Indonesia-Malaysia dengan nomor G.531.
Akibat kegiatan itu, patok batas negara
di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dengan nomor G.531 terlindas alat berat yang sedang bekerja menggali parit.
Menyikapi hal tersebut Danrem-121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP,.M.M selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia memerintahkan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut.
Ronny menegaskan, dirinya selaku Danrem 121/Abw menyatakan siap menindak tegas bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara.
Selain itu, Rony juga menekankan terhadap jajaran Korem 121/Abw agar meningkatkan pembinaan teritorial yang baik dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya batas negara, dan apabila ada kejadian di sekitar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia.
“Apapun alasannya, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba pelanggaran kedaulatan suatu negara, apalagi mepet (rapat) dengan Border Line, yang seharusnya ada jarak White Zone dari Border Line,” terang Ronny, Selasa (22/2/2022).
“Oleh karena itu, ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional, dan syah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya,” tegas Doktor Kriminologi lulusan UI ini.
Ronny berujar apabila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara akan diberikan tindakan yang tegas.
Sementara itu, Leman (40) yang merupakan operator alat berat yang bekerja di perusahaan sawit milik Malaysia tersebut mengaku jika saat proses pembuatan parit tidak mengetahui kalau telah merusak patok batas negara.
Warga asal Pangrante Timur, Kelurahan Layang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Tanah Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan ini pun setelah mengetahui hal yang diperbuatnya salah dan dapat merugikan negara berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Bahkan dalam bekerja kedepannya saya akan berhati-hati,” ungkapnya.
(agsh)
Discussion about this post