KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Wanita muda berinisial ME (20) nekat membuang bayinya ke Sungai Jelai, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Saat di Mapolres Ketapang, ME mengaku terpaksa melakukan aksi nekat itu, lantaran ia tak mau menanggung malu, karena hamil dan melahirkan di luar nikah.
ME bercerita, setelah melahirkan di WC di rumah sang majikan, ia pun nekat membuang bayinya berjenis kelamin perempuan di sungai. Parahnya lagi, dia membuang bayi yang saat itu masih dalam keadaan hidup.
“Saat itu masih subuh, tidak ada satu orang pun yang melihat saya, sambil menangis, saya sempat lihat anak saya tenggelam, posisi sungai ada di depan rumah majikan saya,” kenangnya bercerita.
Meski merasa sakit yang diikuti ketakutan dan kesedihan yang mendalam, ia kemudian bergegas ke rumah majikannya dan melakukan aktivitas seperti mana biasanya.
“Saya langsung nyapu, bersih-bersih dan memasak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ME mengatakan dirinya mengenal pacarnya di media sosial dan menjalin hubungan sejak Februari 2021. Semenjak menjalin kasih, ia mengaku telah lima kali berhubungan badan dengan pacarnya sendiri yang berasal dari desa tetangga.
Usia sang pacar pun tak jauh beda dengan dirinya. Namun saat tau dirinya hamil, menurut ME, ia pun telah memberitahu kepada pujaan hatinya.
‘Dia bilang dx usah panik, dia akan bertanggung jawab,” lirih wanita yang belum genap 20 tahun itu.
Tak lama setelah itu, hubungan asmaranya kandas. Kendati demikian, ME tetap berupaya mempertahankan kandungannya. Sejak itu ia mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan pacarnya.
“Tak pernah lagi komunikasi, nomor saya diblokir. Saya pun sempat pacaran dengan yang lain, dia juga pacaran dengan orang lain, tapi saya yakin anak yang saya lahirkan itu anak dia, karena saya tidak pernah berhubungan (badan) dengan orang lain,” paparnya.
Guna menyembunyikan perutnya yang kian hari semakin membesar, bungsu dari delapan bersaudara itu memakai baju longgar. Ia yakin tak seorang pun tahu, saat itu kondisinya tengah berbadan dua.
Sejak kelas 2 SD, ME sudah ditinggal ibunya karena meninggal dunia. Ayahnya kemudian menikah lagi namun usia pernikahan ayahnya juga tak lama. Ia pun kemudian bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu.
“Saya sejak kelas 6 SD sudah bekerja di rumah Cece, jadi pembantu rumah tangga, saya menginap disitu,” sebutnya.
Wanita yang putus sekolah itupun mengaku menyesal atas perbuatannya. Sebab apa yang ia lakukan saat itu dalam keadaan panik. Ia pun memohon maaf kepada keluarganya atas apa yang ia perbuat.
Seperti diketahui sebelumnya, belakangan, warga menemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan dalam keadaan mengapung di sungai Jelai. Warga menilai jasad bayi tersebut diduga hasil dari buah cinta hubungan terlarang.
(agsh)
Discussion about this post