KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Dianggap melecehkan logo partainya, ratusan pengurus, kader dan simpatisan serta Satgas PDI Perjuangan Kalimantan Barat melaporkan akun media sosial milik Aan Kubu Raya Ke Polda Kalbar.
Pemilik akun Aan Kubu Raya tersebut dilaporkan lantaran merubah logo dan di posting ke media sosial.
Satu persatu pengurus, kader, simpatisan serta Satgas PDI Perjuangan berdatangan ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Suadio Sungai Raya dan kemudian melaksanakan Apel Siaga.
Seperti diketahui Akun Facebook atas nama Aan Kubu Raya telah memposting gambar yang merubah logo mirip logo PDI Perjuangan yang dirubah warna dan diberi pita, hal ini tentu membuat ketersinggungan kader dan simpatisan PDI Perjuangan.
Ketua Repdem Kubu Raya, Sugiarto didampingi Satgas PDI Perjuangan menyampaikan dirinya mengutuk keras tindakan Aan Kubu Raya yang telah melakukan pelecehan dan penghinaan lambang Partai dan kemudian disebar melalui media sosial.
“Kami sebagai Kader dan Simpatisan tentu merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan Aan ini, tetapi sebagai kader tentu kita mengikuti aturan yang digariskan serta sesuai aturan partai,” katanya.
“Kami akan melaporkan pelecehan dan penghinaan ini ke Polda Kalbar,” tegasnya.
Sementara Bendahara DPD PDI Perjuangan, Sujiwo, mengatakan Apel Siaga yang telah dilakukan pihaknya ini merupakan protap atau ritual partai menyikapi adanya oknum pemuda yang melakukan arah melecehkan dengan merubah warna pink dan menambahkan pita serta chat di medsos yang tidak terpuji.
“Ini adalah protap dari PDI Perjuangan menyikapi hal-hal yang seperti ini, sebagai manusia biasa ketika oknum tersebut sudah meminta maaf kita maafkan, akan tetapi proses hukum harus diterapkan sesuai arahan dari Pimpinan PDI Perjuangan,” ungkap Sujiwo.
Sujiwo menegaskan Apel Siaga Kader dan Satgas PDI Perjuangan ini adalah protap yang wajib dilakukan ketika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan partai, seperti yang terjadi saat ini.
Terkait unggahan oknum pemuda tersebut, Sujiwo mengatakan akan melakukan upaya hukum agar hal-hal seperti ini tidak menimpa kepada partai yang lain, sehingga tidak ada lagi upaya pelecehan simbol-simbol tertentu.
“Nanti ada perwakilan Partai yang akan melaporkan ke Polda Kalbar dan Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya, kita akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum yang berlaku,” tegas Sujiwo.
Sujiwo menyampaikan perwakilan pengurus partai dimasing-masing DPC Kota Pontianak dan DPC Kubu Raya akan melaporkan dengan didampingi sayap-sayap Partai PDI Perjuangan.
(imas)
Discussion about this post