KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – DPW Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kalimantan Barat mengecam keras postingan akun facebook atas nama Karina Debora lantaran diduga mengandung sara, mempropokasi dan penghinaan terhadap suku tertentu.
Atas postingan tersebut karena dianggap meresahkan, IKAMA Kalbar melapor secara resmi terhadap pemilik akun Karina Debora ke Polda Kalbar.
Ketua DPW IKAMA Kalbar Sunandar meminta pihak kepolisian secepatnya menindak tegas pemilik akun Karina Debora tersebut.
“Laporan polisi ini kami lakukan supaya ada efek jera terhadap penggiat media sosial, agar tidak seenaknya memposting dengan kata-kata yang tidak bersahabat,” ungkap Sunandar dalam konferensi persnya, Sabtu (11/12/2021) sore, di Pontianak didampingi Ketua harian IKAMA Kalbar M.Soleh, Bendahara Totas dan Ketua Teramok Kalbar Tohir.
“Kami percayakan masalah ini kepihak kepolisian dalam mengambil langkah hukum terhadap pemilik akun Karina Debora tersebut,” timpalnya.
Sunandar menjelaskan laporan pengaduan ke pihak Polda Kalbar tersebut dilakukan pada Jumat sore, 10 Desember 2021, sekitar pukul 16.00 Wib.
“Polisi mengatakan akan menindaklanjuti laporan pengaduan kami ini,” imbuhnya menyampaikan pernyataan dari pihak Polda.
Sunandar mengatakan, tindakan yang dilakukan ini juga sebagai aksi damai, dan pihaknya pun membuat laporan karena adanya dugaan penghinaan.
“Kami sangat kecewa, ya kalau mau di katakan emosi, kami memang emosi, tapi kami bisa menahannya, dengan melaporkan melalui jalur hukum yaitu lapor ke kepolisian,” papar Sunandar.
“Kami minta agar pihak kepolisian memanggil pemilik akun Karina Debora ini, guna mengusut apa maksudnya dia memposting dengan kata-kata yang sangat menyakitkan hati kami itu,” lanjutnya.
“Walau akunnya sudah dihapus, tapi jejak digitalnya masih ada, dan kami sudah kumpulkan semua bukti-bukti screenshotnya,” tuntas Sunandar.
(imas)
Discussion about this post