• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Lima Calon Kades Sungai Kakap Telah Ditetapkan Melalui Pleno

10 Oktober 2021
in Kab. Kubu Raya, TERBARU

Ke lima calon kepala Desa Sungai Kakap yang sudah ditetapkan melalui sidang pleno.

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Pemerintah Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, melaksanakan rapat pleno penetapan calon kepala desa, pleno penetapan DPT hasil pemuktahiran dan pleno penetapan nomor urut calon, pada Jum’at (8/10/2021).

Usai rapat pleno kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kubu Raya Jakariansyah mengatakan, ada 5 calon kepala desa yang telah di tetepkan itu sebagai proses yang memang dilalui pelaksaan pemilihan kepala desa dan harus di tatapkan dulu calon-calon kepala desa melalalui penetapan rapat pleno

ArtikelLainnya

Bangkitkan Nilai Tambah Hasil Mineral Indonesia, WHW Berkomitmen Pengoperasian oleh Tenaga Kerja Indonesia

Massa dari Desa Kecamatan Pedalaman Ketapang Demo Terkait Susah Dapatkan BBM

Tanggapan Dewan Ketapang Terhadap Komitmen Polres Memberantas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jakaria mengatakan, para calon memang meraka harus tebar pesona untuk menarik simpati masyarakat untuk memilih, tapi tentunya harus sesuai peraturan perundang-undangan, supaya nanti ketika jadi kepala desa tidak menyulitkan dalam rangka melaksanakan apa yang telah menjadi janjinya karena sudah sesuai dengan aturan.

“Kita mengharapkan kepada calon-calon tebar pesona silahkan, tapi baca dulu kewenangan desa kerena telah di atur dalam Bupati tentang kewenangan desa,” ungkapnya.

Ia berharap perangkat desa harus netral, jangan ada masuk dalam link pemilihan kepala desa, perangkat desa ini sebagai penyelenggara, karena perangkat desa sudah tersistem pekerjaannya jadi tidak bisa orang baru masuk kemudian melaksanakan, karena perlu ada pelatih-pelatihan penguatan.

Sementara itu ketua panitia pemilihan kepala desa Busra Abdullah mengatakan, para calon-calon yang sudah ditetapkan sudah bisa mengikuti aturan-aturan yang sudah dibuat sama panitia, bisa mengarahkan tim-tim sukses untuk bisa mengikuti aturan-aturan yang sudah di tuangkan dalam undang-undang pemilihan.

“Nanti pada tangal 17 Nopember berharap warga bisa aktif dan semangat untuk turun memilih kepala desa yang baru,” pinta Busra.

Adapun ke lima calon kandidat Kepala Desa Sungai Kakap tersebut untuk mengikuti Pillades, yakni,

Nomor urut 1 Ilhamsyah.

Nomor urut 2 Muhidin.

Nomor urut 3 Yanwar.

Nomor urut 4 Syarif Said.

Nomor urut 5 Ahmad Yani.

(imas)

Post Views: 83
ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Tradisional Penangkap Ale-ale di Ketapang dapat Bantuan 5 Unit Perahu Mesin

Next Post

Empat Eselon II Pemkab Ketapang Dilantik

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua