KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya mengelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria dengan tema Implementasi pengembangan potensi desa melalui pemberdayaan masyarakat dalam bingkai reforma agraria, di aula kantor BPN Kubu Raya jalan Adisucipto, Kubu Raya, pada Kamis (7/10/2021).
Usai membuka rapat koordinasi Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja-kinerja yang selama ini sudah cukup luar biasa pencapaiannya, karena ini langkah-langkahnya supaya reforma agraria ini selain sertifilasi tapi juga bebicara bagaimana kemanfaatan dan juga upaya-upaya melihat potensi yang bisa di lakukan untuk berikutnya.
“Bersama-sama kita kepung bakul bagaimana untuk produk-produk dari hasil refoma agraria itu sendri, seperti UMKM bidang pertanian, perikanan, perkebunan bagaimana itu menjadi produk-produk yang punya harapan untuk bisa meyakinkan masyarakat bahwa tanah lahan bisa langsung berdampak penguatan ekonomi masyarakatmasyarakat,” ungkapnya.
Muda menambahkan, restribusi juga dilakukan untuk upaya kepada masyarakat, dengan prinsif keadilan dan prinsip bahwa tanah itu untuk percepatan kemandirian masyarakat.
Untuk memperkuat ekonomi masyarakat semua sektor, Muda menyerukan untuk mengerjakan sektor yang terkait dengan tanah ini, serta sektor untuk perencanaan untuk penguatan-penguatan pemberdayaan
Pelatihan.
“Wisata desa kita kejar dan ini juga bagian dari pada kerja reforma agraria pokoknya arial-arial yang punya potensi apalagi daerah kita interlen, ada bandara kemudian pintu muara sungainya ini potensi sekali wisata-wisata desa,” terangnya.
Sementara itu Kaban BPN Kubu Raya Erwin Rachman mengatakan, ini tempat berkumpulnya stakeholder, termasuklah BPN instansi-instansi pemerintah dinas terkait untuk mewujudkan sertifikat dan aset.
‘Yang punya sertifikat, kita akses pemangku kepentingan seperti perbankan lembaga-lembaga keuangan supaya bisa mendapatkan kredit dan CSR. Jadi BPN punya tugas lagi setelah sertifikat itu ada bagaimana sertifikat itu punya nilai positif dan berdayaguna dibentuklah lembaga gugus tugas reforma agraria,” ungkapnya.
Erwin menambahkan, gugus tugas itu sendiri salah satunya bagaimana membuat program-program yang telah di keluarkan BPN bisa terealisasi dan bisa lebih cepat, salah satunya legalisasi aset pembuatan sertifikat, yang mana masyarakat dibuatkan sertifikat tapi bukan hanya buat sertifikat tindaklanjut setelah jadi sertifikat itu harus mempunyai nilai tambah maka dibuatlah akses reforma agraria asksenya ke lembaga-lembaga keuangan perbankan.
“Selain itu nanti juga masuk dalam rangka bagaimana membuat pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk pemasaran, kemasannya dan segala macamnya,” tutup Erwin.
(imas)
Discussion about this post