KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Memasuki berakhirnya tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Suherman menyampaikan permohonan pamitnya kepada masyarakat Kabupaten Ketapang.
Penyampaian pamitnya tersebut ia sampaikan usai mengikuti rapat di gedung DPRD Kabupaten Ketapang, pada Selasa (24/8/2021).
Diketahui sebelumnya bahwa Suherman yang merupakan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar ditunjuk oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji untuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten Ketapang sejak dilantiknya Bupati Ketapang, Martin Rantan pada Senin (14/12/2020) lalu sampai dengan sekda definitif Kabupaten Ketapang dilantik.
Suherman juga menggantikan Pj Sekda sebelumnya, yakni Heroninus Tanam setelah Sekda Ketapang definitif Farhan mengikuti Pilkada Ketapang 2020 dan terpilih menjadi Wakil Bupati Ketapang mendampingi Martin Rantan di periode kedua.
“Rencannya akan dilantik Sekda definitif itu pada tanggal 27 Agustus 202, dengan demikian otomatis tugas saya di Ketapang sudah berakhir,” ungkap Suherman kepada awak media.
Suherman menyebut kalau sejak pertama kali datang bertugas di Ketapang hingga akan berakhir, dirinya tidak merasakan menjadi orang asing di Kabupaten paling Selatan di Kalbar ini.
“Kabupaten Ketapang, selain nyaman juga masyarakatnya sangat ramah,” katanya.
Pada kesempatan itu ia menyampaikan ucapan terimakasih, dan berpamitan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja sama dengan baik serta masyarakat Ketapang yang telah menerimanya dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Kabupaten Ketapang, dan kepada rekan-rekan media yang sudah bisa menerima saya dengan baik,” tuturnya.
(ri)
Discussion about this post