KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAYONG UTARA – Dalam upaya untuk mengantisipasi terjadinya banjir di Kecamatan Pulau Maya, Pemerintah Daerah akan membangun sebanyak 6 pintu air dan normalisasi saluran air sepanjang 24,52 Km dimana proyek tersebut dianggarkan sebesar 3,89 milyar rupiah.
Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara Citra Duani pada saat melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pintu Air dan Normalisasi Saluran Air di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya, pada Kamis (19/8/2021).
Bupati Citra mengatakan bahwa banjir yang terjadi beberapa waktu lalu diakibatkan tersumbatnya saluran air sepanjang kurang lebih 24,52 Km.
“Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu sangat memprihatinkan kita semua sehingga selaku Pemerintah Daerah kami harus bergerak cepat untuk berupaya menangani dan mencari solusinya, dan setelah kita lihat salah satu pemicu banjir tersebut adalah dimana saluran air sepanjang kurang lebih 24,52 Km telah ditumbuhi rumput-rumput liar yang mengakibatkan saluran tersebut menjadi tersumbat, sehingga apabila terjadi hujan deras dan air pasang maka air akan tergenang dan lama surutnya karena diakibatkan saluran tersebut tersumbat,” papar Citra.
Kemudian Citra berpesan kepada pelaksana proyek agar melaksanakan pekerjaan proyek sesuai perencanaan dan berkualitas serta tepat waktu dan masyarakat diharapkan ikut serta mengawasi serta mensukseskan pembangunan tersebut.
“Saya beramanah kepada pelaksana proyek ini agar melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, kerjakan sesuai dengan perencanaan yang berkualitas dan tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan dan aman dari penegakan hukum,” pesan Citra.
“Jangan sampai belum lama selesai dikerjakan pembangunan ini sudah rusak sehingga bangunan ini menjadi tidak bermanfaat bagi masyarakat, dan saya juga minta agar masyarakat ikut serta dalam mengawasi serta mensukseskan pembangunan ini, jangan sampai pembangunan ini dihalang-halangi dan dipersulit. Dan apabila pembangunan ini ada yang tidak sesuai atau melenceng dari perencanaan maka segera dilaporkan,” sambung Citra.
Lebih lanjut, Citra menegaskan bahwa untuk setiap proyek yang ada di Kayong Utara tidak ada Fee berapa persenpun untuk Bupati atau Kepala Daerah. Sehingga tidak ada alasan bahwa pelaksana proyek tersebut mengalami kerugian karena mereka menawar sudah sesuai dengan penawarannya yang tentunya harus dapat mereka pertanggungjawabkan.
(*)
Discussion about this post