KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang, Suherman mewakili bupati mengikuti rapat paripurna penyampaian pendapat akhir tahun fraksi DPRD tentang raperda RPJMD 2021-2026, pada Senin (9/8/2021) Siang.
Dalam rapat paripurna kali ini digelar secara virtual dan hanya dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan saja. Sementara semua perangkat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian, serta lainnya mengikuti sidang secara virtual.
Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie setelah mendengar pendapat akhir fraksi membacakan rancangan keputusan DPRD Ketapang tentang pemberian persetujuan kepada bupati untuk menetapkan raperda menjadi Perda RPJMD.
Adapun pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan oleh Mia Gayatri dari fraksi Golkar, sedangkan fraksi PDI-P disampaikan Kurniawan, fraksi Gerindra Akim, fraksi Demokrat – Hanura disampaikan Yang Kim, fraksi Nasdim disampaikan Syaidianur, fraksi PPP – PKS disampaikan Sukardi, dan fraksi PAN disampaikan Elmantono.
Pimpinan DPRD Ketapang melalui Wakil Ketua Jamhuri Amir menetapkan persetujuan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2021, dan selanjutnya menandatangani dan menyerahkan keputusan DPRD kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekda Suherman.
(ri)
Discussion about this post