KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos secara resmi melantik Pengurus Yayasan Al-Ikhlas dan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Masa Bhakti 2021-2026, pada Rabu (30/06/21), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Ketapang, Ketua DPRD Ketapang, Anggota Forkopimda Ketapang, Pj.Sekda Ketapang, Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala SOPD, serta para undangan dan lainnya.
Martin Rantan dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus yayasan Al-Ikhlas Ketapang dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas yang baru dikukuhkan.
“Saya yakin saudara-saudara yang telah masuk dalam kepengurusan adalah orang-orang terbaik yang menjadi pilihan,” ujar Martin.
“Dan saya percaya saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing,” sambungnya.
Menurut Martin, masjid agung Al-Ikhlas Ketapang merupakan icon Kabupaten Ketapang.
“Saya berharap agar Masjid Agung Al-Ikhlas ini tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah yang wajib saja. Tetapi lebih dari itu harus menjadi sentral kegiatan umat Islam di Kabupaten Ketapang,” harapnya.
Selanjutnya, pada kesempatan itu, Martin mengingatkan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, dikatakannya bahwa tugas yang diamanahkan ini adalah tugas yang besar tetapi sangat mulia.
Selain itu, ia juga menyampaikan 5 pesan kepada pengurus yayasan dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas yang baru dilantik, yaitu,
1. Jadikan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang sebagai pusat peradaban bagi kemajuan ummat.
2. Semua pengurus harus kompak dan bersinergi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
3. Pengurus harus responsif terhadap permasalahan daerah dan masyarakat Kabupaten Ketapang.
4. Pengurus harus mempunyai database perencanaan pengembangan Masjid kedepan.
5. Pengurus harus mampu mengajak masyarakat untuk memakmurkan Masjid.
(ri)
Discussion about this post