• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Tambang Emas Diduga Ilegal di Melawi Marak dan Rusak Lingkungan

6 Juni 2021
in HEADLINE, Kab. Melawi, TERBARU

Kondisi air sungai di kawasan Melawi yang terlihat tercemar akibat dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal.

KALBAR.KABARDAERAH.COM, MELAWI – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Melawi hingga saat ini masih marak, bahkan mereka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin ini semakin terang-terangan karena lokasi yang dijadikan tempat penambangan tidak jauh dari kantor Polres Melawi, Kalimantan Barat.

Dari penelusuran media ini, belum lama ini di Lokasi tambang tanpa izin berada di Kampung Gambut, Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

ArtikelLainnya

Empat Cakades Sukabangun Dalam Ajukan Sanggahan, Dugaan Kecurangan Pilkades Mengemuka

1.500 Paket Sembako Disalurkan PT. CMI dan PT. DIB untuk Korban Banjir di Sandai Ketapang

Kejati Kalbar Tahan Konsultan Proyek Bandara Rahadi Oesman, Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah Mengemuka

Akibat kegiatan tambang di duga ilegal ini terlihat lingkungan rusak dan air Sungai Belimbing tercemar menjadi berwarna coklat, sehingga air tak bisa digunakan untuk mencuci dan mandi oleh masyarakat setempat. Dan air sungai tersebut tercemar sudah cukup lama.

Satu diantara pekerja tambang emas M mengatakan, modal untuk membuka tambang emas sekitar Rp 30 Juta, dan modal sebesar Rp 30 juta itu kata dia untuk uang sewa tanah Rp 3 juta, uang informasi Rp 200 ribu per minggu dan sisanya untuk belanja mesin penyedot, beli pipa, beli bahan bakar minyak dan yang lainya.

“Modal awal Rp 30 juta sudah cukup, dan setiap hari bisa dapat emas 5 hingga 7 gram perhari. Dan kegiatan ini ditanggung aman, kalaupun ada razia ada yang ngasih informasi sehingga kami tahu dan bisa libur tidak bekerja,”kata M saat berbincang pada Jumat, 3 Juni 2021.

Ia mengatakan, selama bekerja sebagai penambang emas tanpa izin selalu aman. Kalaupun ada razia ia mengaku selalu tahu, karena ada uang informasi untuk pengamanan. “Selama ini aman, dan tidak pernah ditangkap,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Polres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan akan mengecek aktivitas tambang emas yang diduga ilegal tersebut. “Kita akan cek lokasinya dalam waktu dekat ini,” tuturnya.

Sementara itu, satu diantara warga Melawi yang namanya tidak mau disebut mengaku resah karena air Sungai Belimbing berubah menjadi warna coklat. Dengan kondisi air yang kotor tersebut ia mengaku tidak bisa mencuci dan mandi menggunakan air sungai tersebut.

“Saya sebenarnya sudah lama resah dengan kondisi air yang keruh, bau dan kotor. Karena air ini apabila digunakan untuk mandi dan mencuci bisa menimbulkan badan gatal,” sebutnya.

(imas)

Post Views: 511
Tags: Kabupaten Melawikalbar.kabardaerah.comKalimantan BaratLingkungan TercemarTambang Emas Ilegal
ShareTweetSend
Previous Post

Dandim Ketapang Cek Lansung Gudang Senjata dan Munisi

Next Post

Dewan Minta Jembatan Rusak di Dusun Pekawai Diperbaiki

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua