KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Sejumlah 53.657 kg narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, pada Kamis (22/4/2021).
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, puluhan ribu kilogram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga kasus peredaran Narkotika pada Bulan Maret 2021 lalu.
Ia menerangkan, pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak.
“Dari kasus ini pihaknya tidak ada mengamankan tersangka, melainkan pihaknya cuman mengamankan 53,657 kilogram narkoba jenis sabu,” terang Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Ia melanjutkan, ketiga laporan polisi ini diungkap pada Bulan Maret 2021, yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Tahun ini Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap sebanyak 230 kasus, diharapkan kasus yang di ungkap tahun ini lebih banyak dari kasus tahun lalu yaitu sebanyak 760 kasus yang di ungkap Polda Kalbar dan jajaran.
“Kami bersama Stakeholder akan terus berupaya berantas kasus peredaran Narkotika di Kalimantan Barat ini,” tegasnya.
Menurut Kombes Pol Yohanes Hernowo dari hasil pengungkapan ini bisa menyelamatkan 429.257 jiwa dari 53,657 kg sabu.
“Kalau di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa, dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita-citanya di negara kesatuan Republik Indonesia ini,” ujarnya.
(imas)
Discussion about this post