KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Suherman, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ketapang masa jabatan 2016-2021, pada Senin (25/01/2021) di Gedung Rapat Utama DPRD Kabupaten Ketapang.
Selain itu, rapat tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, M.Febriadi, beragendakan pengumuman penetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 yaitu Martin Rantan, SH., M.Sos sebagai Bupati terpilih dan H. Farhan, SE., M.Si sebagai Wakil Bupati Terpilih, berdasar keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Nomor:01/PL.02.7-Kpt/6104/KPU-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.
Pengumuman penetepan pasangan bupati dan wakil bupati Ketapang terpilih hasil Pemilukada tahun 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Ketapang masa jabatan 2016 -2021 dituangkan dalam berita acara untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian hasil berita acara tersebut dilanjutkan ke Mendagri, dimana nantinya tinggal menunggu keputusan dari Mendagri untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Ketapang terpilih hasil pemilu 2020.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, H. Mat Hoji, Jamhuri Amir, dan Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie beserta seluruh anggota DPRD Ketapang.
(agsh)
Discussion about this post