KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kantor milik perkebunan kelapa sawit PT.Arthu Plantation Estate Kemuning estate padang bunga, di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat (22/01/2021) sore, dikabarkan ludes terbakar.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengatakan terbakarnya kantor kebun milik PT Arthu Plantation Estate diduga akibat dibakar warga yang kini belum diketahui identitasnya.
Wuryantono sangat menyesalkan ulah perbuatan warga yang terkesan main hakim sendiri dengan cara merusak dan membakar hak orang lain.
“Tentu kejadian ini kami akan usut indetitas pelaku dan akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” ungkap Wuryantono, ketika pertemuan di gedung serba guna di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Sabtu, (23/1/2021) kemarin.
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terhadap pelaku, menurut Wuryantono pihaknya belum mendapatkan bukti terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran di kantor PT.Arthu Plantation Estate Kemuning dan kantor estate padang bunga.
“Masih dalam penyelidikan, dan kami masih tindak lanjuti,” tegasnya.
Untuk perbuatan yang telah dilakukan pelaku, Wuryantono menyebut pihaknya akan mengenakan sesuai pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(ri)
Discussion about this post