KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa antara Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL, di Dusun Impala, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Heronimus Tanam mangku bangga dengan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa dengan cara yang elegan.
“Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang masalahnya sudah selesai,” ungkapnya.
Menurut Heronimus Tanam setiap permasalahan akan dapat terselesaikan dengan komunikasi yang baik. Apalagi sengketa yang terjadi antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit menurutnya perlu kesabaran dan biasanya memang memakan waktu yang relatif lama, tapi hasilnya akan baik untuk semua.
“Dengan berunding, dengan komunikasi, semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit, inikan tidak sebentar. Untuk nunggu buah pasir saja empat tahun. Artinya sabarnya empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Sawit ini perlu sabar,” tuturnya.
Ia berharap, Ketua koperasi dan pengurus koperasi tetap membina anggotanya. Dikatakannya pendidikan koperasi tak cukup hanya satu dua kali.
“Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan. Ini perlu diprogramkan,” tergasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pengurus koperasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun, oleh karena itu, dirinya berharap jangan sampai ketika menjelang pergantian pengurus, baru diadakan rapat empat tahunan.
“Ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan seharusnya diselesaikan secara kolektif koperasi melalui pengurus. Pihak koperasi harus satu suara, karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan,” jelasnya.
(agsh/sh)
Discussion about this post