• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Percepat Sertifikasi Aset Tanah Pemda, BPKAD Ketapang Launching Aplikasi SIBETANK

21 Oktober 2020
in Kab. Ketapang, TERBARU

Unit kendaraan yang dihibahkan Pemkab Ketapang melalui BPKAD untuk penunjang operasional BPN Ketapang (istimewa).

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Berkas Tanah Kabupaten Ketapang (SIBETANK).

Aplikasi ini diharapkan mampu membantu percepatan target sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.

ArtikelLainnya

6 Tips Memilih Meja Makan yang Tepat untuk Ruang Makan

Tujuan Pemkab Ketapang Lakukan Launching Vaksinasi JE

Sejalan dengan Hataru BPN Kalbar Targetkan Capaian Kinerja

Kepala BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan kalau pihaknya saat ini terus berupaya mengamankan aset-aset milik pemda seperti dengan mengsertifikasikan aset-aset tersebut dengan cara bekerjasama secara integrasi bersama BPN Ketapang.

“Satu diantaranya kita bersama dengan BPN membuat aplikasi SIBETANK yang tujuannya untuk memudahkan pelacakan atau record berkas atau proses pensertifikasian tanah milik Pemda Ketapang yang dikerjasamakan dengan BPN,” ungkapnya usai pengenalan aplikasi di Kantor BPN Ketapang, Rabu (21/10/2020).

Alex melanjutkan, keberadaan aplikasi ini juga memudahkan untuk melacak proses sertifikasi, sehingga bisa dimonitor jika ada masalah dalam upaya percepatan sertifikat terlebih di aplikasi ini dapat terlihat progres setiap tahapan mulai dari permohonan sertifikat, pengukuran, pemeriksaan lapangan hingga penerbitan sertifikat.

“Sejauh ini dari total 1.549 aset tanah milik Pemda hingga Oktober sudah sekitar 60% tersertifikasi, dan target sampai dengan Desember mencapai 75%,” ujarnya.

Alex menambahkan, pihaknya juga mendapat penyerahan sertifikat tanah milik aset pemda serta penyerahan hibah bantuan empat unit sepeda motor kepada BPN Ketapang.

Sementara itu, Kepala BPN Ketapang, Erwin Rachman mengatakan mengenai target penyelesaian sertifikat milik Pemda, pihaknya berkomitmen semaksimal mungkin mencapai terget teraebut. Meskipun ia mengaku dalam prosesnya terdapat dinamika.

“Alhamdulillah dengan pengalaman kami satu dua tahun ini, apa yang ditargetkan bisa tercapai bahkan terlampaui. Sebab soal aset ini merupakan bagian yang dipantau KPK, jadi kita termonitor terus,” ujarnya.

Sedangkan bantuan dari Pemda Ketapang berupa kendaraan kepada pihaknya merupakan support luar biasa. Sehingga berdampak pada peningkatan kinerja.

“Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa meningkatkan kinerja kami di BPN untuk lebih cepat dan akurat dalam persertifikatan, terutama aset milik Pemda Ketapang,” tutur Erwin Rachman.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Ery Suwondo menyebut jika bantuan kendaraan dari Pemda Ketapang kepada BPN menunjukkan sinergitas yang sangat luar biasa.

Dia menilai, hal demikian menandakan bahwa koordinasi, kaloborasi dan sinergitas Pemda dan BPN terjalin dengan baik.

“Untuk itu, kita dari BPN akan mensupport, utamanya terkait dengan administrasi pertanahan di Pemda Ketapang, serta masyarakat juga kita support legalisasi asetnya,” papar Ery.

Ia berharap semoga hubungan seperti ini terus terjaga dan berkelanjutan di tahun – tahun berikutnya.

(agsh)

Post Views: 242
Tags: AplikasiBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset DaerahBPNKetapangSertifikasi Aset TanahSIBETANK
ShareTweetSend
Previous Post

BPKAD Ketapang dan UI Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Next Post

Polres Ketapang Olah TKP Laporan PT SRM Terkait Kasus Perusakan dan Penjarahan

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua