KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Terkait konflik antar perusahaan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang berlokasi di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Maman Abdurahman angkat suara.
Menurut Maman masyarakat seharusnya tak bersikap anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Sebab, ditegasnya, aspirasi apapun yang disampaikan tidak boleh melanggar aturan pidana. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga iklim investasi di Kalimantan Barat.
“Saya mengimbau agar aparatur setempat untuk bisa tegas atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat,” tegasnya di Pontianak, belum lama ini.
Kendati demikian, anggota Komisi VII DPR RI ini berharap, agar pihak perusahaan dapat memperhatikan dan memprioritaskan serta memfasilitasi masyarakat di lingkungan perusahaan untuk dapat bekerja.
“Karena semangat investasi itu adalah meningkatkan lapangan pekerjaan agar ekonomi masyarakat sekitar bisa maju,” paparnya.
(imas)
Discussion about this post