KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh fraksi, komisi dan Badan Anggaran DPRD atas segala saran dan masukan dalam pembahasan rancangan kebijakan umum APBD, dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2021, yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Menurut Martin nota kesepakatan itulah menjadi dasar bagi dirinya untuk dapat menyampaikan Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, dapat tetap terjaga hingga pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021,” harap Martin menyampaikan di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, pada Senin (14/08/2020).
Martin mengatakan bahwa setiap tahun, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, selalu menyusun rencana kerja tahunan. Penyusunan rencana kerja pemerintah tersebut merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, yang dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efektif, efesien, dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut Martin menyampaikan dalam rencana kerja tahun 2021, pemerintah telah menetapkan tujuh prioritas nasional, yakni,
Pertama, Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
Kedua, Mengembangkan wilayah untuk kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Ketiga, Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Keempat, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Kelima, Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Keenam, Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
Ketujuh, Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, dan transfortasi pelayanan publik.
Martin mengatakan, untuk menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional, diperlukan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, dengan melakukan pengintegrasian prioritas nasional dengan prioritas daerah, berbasis kewilayahan.
“Pemerintah daerah harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut, sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah,” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan pemerintah daerah, yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Sinkronisasi tersebut dijelaskan Martin selanjutnya dituangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati bersama.
“Dan itulah yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Matin menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APND Tahun Anggaran 2021.
Kemudian ia menjelaskan mengenai target pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan hasil perkiraan yang terukur secara rasional, memiliki kepastian, serta dasar hukum penerimaannya.
Menurut Bupati, dalam RAPBD TA. 2021, pendapatan daerah Kabupaten Ketapang, berdasar pada estimasi empris dan rasional tersebut, akan mampu mencapai angka Satu Trilyun Lima Ratus Delapan Puluh Satu Miliar Rupiah lebih.
(agsh/sh)
Discussion about this post