KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Setelah sebelumnya meresmikan Pasar Rakyat dan Pasar Desa di beberapa Desa dan Kecamatan, seperti Pasar Rakyat di Tumbang Titi, pada (8/8/2020), Pasar Desa Sungai Melayu Baru (8/8/2020), Pasar Kiyai Bandar Laut di Desa Pesaguan Kanan (9/8/2020), Pasar Desa Istana Kecamatan Sandai (25/8/2020), Bupati Ketapang, Martin Rantan, kembali meresmikan Pasar Desa.
Kali ini pasar desa yang diresmikan adalah Pasar Desa Piansak, di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, pada Kamis (3/9/2020).
Martin Rantan melalui Kadis Perindag Kop Ketapang, Toni Jaya pembangunan Pasar Desa Piansak ini selaras dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021 Martin Rantan, dan Drs. H Suprapto S, yakni Meningkatkan Perekonomian Masyarakat pada point ke 3.
Ia mengungkapkan keberadaan Pasar Desa Piansak ini diharapkan mampu mendorong kegiatan ekonomi, industrialisasi berkala kecil, menengah maupun besar yang berkelanjutan, dan stabilitas harga di Kabupaten Ketapang, khususnya di Desa Piansak, Kecamatan Melayu Rayak.
Ia berharap keberadaan pasar ini mampu mengeliminasi ketergantungan masyarakat akan produk luar negeri, sebaliknya menumbuhkan produktivitas lokal maupun domestik (produk dalam negeri).
Melalui Toni Jaya, Bupati Ketapang pun menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Camat Sungai Melayu Rayak beserta jajarannya, Kepala Desa Piansak beserta jajarannya, serta masyarakat Desa Piansak yang telah berpartisipasi mendukung pembangunan Pasar Desa ini.
Ia berpesan, agar masyarakat Desa Piansak senantiasa menjaga, memelihara eksistensi pasar, seperti menjaga kebersihannya serta tidak melakukan transaksi jual beli ilegal di areal pasar, sehingga pasar desa ini dapat menjadi pasar kebanggaan masyarakat Ketapang, khususnya masyarakat Desa Piansak.
(agsh/sh)
Discussion about this post