KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Heronimus Tanam resmi menggantikan posisi Sekda Ketapang sebelumnya dijabat Farhan yang memilih pensiun dini guna maju diperhelatan pilkada 2020 sebagai pasangan petahana Martin Rantan.
Resminya Heronimus Tanam menjabat Pejabat Sekda usai dilakukan pelantikan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, di Kantor bupati Ketapang, Jumat (4/9/2020) pagi.
Usai melantik Pejabat Sekda yang baru, Martin Rantan berharap agar Sekda yang baru dilantiknya dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Ia juga meminta agar dalam waktu dekat ini penjabat Sekda dapat memimpin dan mengorganisir perangkat daerah dalam pembahasan anggaran APBD perubahan 2020 dan APBD murni 2021.
“Penjabat Sekda memiliki tugas yang sama dengan Sekda definitif yakni membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administrasif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasif,” papar Martin.
Pada kesempatan tersebut, Martin Rantan juga mengucapkan terimakasih kasih kepada mantan Sekda ketapang Farhan yang telah menjabat sebagai Sekda sejak 9 November 2018 hingga 31 Agustus 2020.
Sementara itu, Heronimus Tanam yang juga merangkap jabatan sebelumnya yakni Asisten Setda Bidang Adminstrasi umum mengaku, dirinya mempunyai dua tugas berat yang diembannya.
“Kami memang dituntut dua tugas yang berat, pertama karena jabatan ini rangkap, yang kedua kita menghadapi perhelatan pesta demokrasi. Tentu ini memerlukan kesiapan pikiran untuk kita tetap berkoodinasi dengan semua unsur baik ASN maupun elemen diluar pemerintahan,” tutur Heronimus Tanam.
Heronimus Tanam dengan jabatan yang diembannya dirinya berharap adanya dukungan dan bantuan dari semua pihak agar tugas dan tanggungjawabnya dapat terlaksana dengan baik demi mendukung pembangunan dan terlaksananya Pilkada yang aman dan lancar.
Heronimus Tanam menambahkan, terkait dimasa pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini dirinya menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terjebak dalam politik praktis.
Menurutnya aturan tersebut tak hanya berlaku pada ASN namun juga tenaga kontrak.
Ia menegaskan akan ada pengawasan bagi seluruh ASN di masa tahapan demi tahapan Pilkada 2020.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak kita akan memberlakukan sanksi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Heronimus Tanam menyebutkan larangan terhadap berpolitik praktis bagi ASN maupun tenaga kontrak tersebut telah bekali-kali disampaikan disetiap momen, bahkan disampaikan melalui surat edaran dari Sekda.
“Supaya ASN tidak ikut dalam politik praktis,” ujarnya usai dilantik menjadi Pejabat Sekda Ketapang.
(agsh)
Discussion about this post